Kasus Guru Supriyani, Satu Per Satu Pejabat yang Diduga Peras Sang Guru Honorer Dicopot
Iptu Muh Idris terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta ke guru honorer Supriyani yang kasusnya masih bergulir hingga sekarang.
Penarikan itu, kata dia, dilakukan sejak minggu lalu. Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Anang Supriatna, mengatakan bakal menggelar penyelidikan internal terhadap jaksanya dalam kasus guru Supriyani.
Meski demikian, Anang berujar pihaknya saat ini memfokuskan pemantauan terhadap Kejaksaan Negeri Konsel guna memastikan Supriyani bisa mendapatkan kepastian dan keadilan.
Dia mengatakan kasus tersebut sudah sampai di pengadilan. Dibutuhkan pengawasan guna memastikan sidang dapat berjalan baik.
Beberapa waktu lalu, Anang mengklaim kasus yang menyandung Supriyani seharusnya bisa diselesaikan dengan restorative justice sejak awal.
Setelah menerima laporan, Kejati Sultra langsung menurunkan tim mengawasi Kejari Konawe Selatan dalam menangani kasus tersebut, agar Supriyani bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Selepas Supriyani mendapatkan kepastian hukum, Anang mengatakan pihaknya turut melakukan pemeriksaan internal di Kejari Konsel.
"Apabila ada kesalahan SOP pasti kami akan mengambil tindakan di internal kami," katanya.
Baru 7 bulan menjabat. Lantas, bagaimana sosok Iptu Muh Idris?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia memiliki nama lengkap Muhammad Idris. Dirinya berpangkat Inspektur Polisi Satu atau disingkat Iptu.
Iptu merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.
Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.
Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.
Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polsek Baito selama kurang lebih 7 bulan.
Iptu Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).
Ia menggantikan Kapolsek Baito sebelumnya yang bernama Ipda Fuad Hasan.
Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, di Aula Pesat Gatra Polres Konsel.
PABI Aceh Pilih Ketua Baru, dr Syafwan Azhari Ungguli Dua Rival |
![]() |
---|
Ada-ada Saja! Lansia Masuk RS Gegara Ikuti Saran ChatGPT, Garam Diganti dengan Natrium Bromida |
![]() |
---|
Program MAP Kelas Kerja Sama Pemkab Aceh Besar-USK Dibuka, 25 Guru SD dan SMP Ikuti Seleksi |
![]() |
---|
Diterima Anggota DPRA Khalid, Mahasiswa Thailand: Terima Kasih Aceh |
![]() |
---|
Seragam dan Sebungkus Nasi ala Kapolsek Paya Bakong Mengetuk Hati Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.