Jelang Pilkada Aceh
Surat Suara Masih Kurang , Untuk Pilgub Aceh Capai 96.978 Lembar
“Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang masih kurang 96.978 lembar. Dan ini memang enggak cukup waktu pengiriman' Khairunnisak
“Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang masih kurang 96.978 lembar. Dan ini memang enggak cukup waktu pengiriman, dia beda itu dengan yang rusak.” Khairunnisak, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh masih kekurangan puluhan ribu surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar Rabu (27/11/2024). Selain itu, sebanyak 5.883 surat suara juga dinyatakan rusak. Hal itu diketahui setelah dilakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara beberapa waktu lalu.
“Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang masih kurang 96.978 lembar. Dan ini memang enggak cukup waktu pengiriman, dia beda itu dengan yang rusak,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak kepada Serambi, Selasa (12/11/2024).
Khairunnisak menjelaskan, kerusakan surat suara rata-rata karena kesalahan dari percetakan atau pabrik, seperti ada yang bolong, beda warna, dan terkena tinta.
Mengenai surat suara yang kurang, Khairunnisak menjelaskan bahwa saat ini sudah dipersiapkan kembali dan dalam proses percetakan ulang di Cikarang, Jawa Barat.
“Sekarang lagi dipersiapkan, percetakan ulang. Memang dalam proses dan Kabag kita sekarang posisinya di Cikarang mendampingi percetakan,” ucapnya.
Khairunnisak belum bisa memastikan kapan kekurangan surat suara tersebut akan dikirim dari Pulau Jawa. Namun, ia berharap surat suara bisa tiba tepat waktu sehingga bisa segera dicek dan dikirim ke PKK.
“Untuk pengiriman biasanya kalau memang kuotanya tidak terlalu besar bisa lewat pesawat. Tapi kita koordinasi dulu nanti dengan pihak Garuda, saat pengiriman nanti kita juga didampingi personel Polda Aceh,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebutuhan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024 sebanyak 3.863.765 lembar. Jumlah itu juga sama dengan kebutuhan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.(r)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.