Breaking News

Berita Luar Negeri

Kim Jong Un Perintahkan Angkatan Bersenjata Korea Utara Bersiap Perang, Senjata Nuklir Dikerahkan

Ia menekankan bahwa Korea Utara harus terus meningkatkan kekuatan nuklirnya untuk menyelesaikan misi mencegah perang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KCNA
Pemimpim tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un melakukan inspekasi terhadap pasukan militer negara itu. 

Undang-undang pertama menurunkan batas usia wajib militer dari 27 tahun menjadi 25 tahun, sementara undang-undang kedua bertujuan untuk mengurangi penghindaran wajib militer dengan mengharuskan warga negara yang memenuhi syarat untuk melapor guna klarifikasi data kepada otoritas militer.

Meskipun ada langkah-langkah ini, Zelensky menolak klaim bahwa Ukraina telah mengerahkan 500.000 orang, dan menekankan perlunya lebih banyak tentara untuk memperkuat unit garis depan.

"Brigade-brigade di Timur sudah kelelahan, rotasi diperlukan. Orang-orangnya sudah lelah dan pergi. Mereka harus diganti dengan unit-unit baru," Zelensky mengakui.

Ia menggambarkan situasi di garis depan sebagai "sangat sulit" dan mengakui bahwa pasukan Rusia telah membuat "kemajuan yang lambat."

Kebijakan mobilisasi Ukraina, yang melarang sebagian besar pria berusia 18 hingga 60 tahun meninggalkan negara itu, telah menemui penentangan yang signifikan.

Upaya perekrutan telah dirusak oleh tuduhan penyuapan dan penghindaran yang meluas, dengan beberapa pria melakukan upaya melarikan diri yang berbahaya untuk menghindari wajib militer. 

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved