Pelayanan Publik

Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan dari Ombudsman dengan Kualitas Nilai Tertinggi 

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan pu

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/MC ACEH BESAR
Pj Bupati Aceh Besar mengikuti Zoom Meeting Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Playanan Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI, bertempat Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (14/11/2024). 

"Saya mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ungkap Muhammad Iswanto 

Lebih lanjut, pada tahun 2024, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 416 Pemerintah Kabupaten. 

"Alhamdulillah, dari 416 Pemerintah Kabupaten, Pemkab Aceh Berhasil masuk ke zona hijau dengan meraih nilai 90,23 dan kategori A (berkualitas tertinggi), Capaian tersebut menjadi peningkatan yang membanggakan, karena dibandingkan pada tahun 2023 Pemkab Aceh hanya meraih nilai pada ketegori (B) kualitas tinggi," pungkas Muhammad Iswanto. 

Ia menambahkan, pelayanan publik menjadi bagian prioritas program reformasi birokrasi yang menjadi atensi Pemkab Aceh Besar dalam menyelenggarakan tata kelola kepemerintahan. 

Hasil penilaian Ombudsman menjadi gambaran potret pelayanan publik di Aceh Besar secara komprehensif. 

"Harapannya, ikhtiar yang dijalankan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar," imbuhnya.

Adapun yang mendampingi Pj Bupati pada saat mengikuti Zoom Meeting Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Playanan Publik 2024 yaitu, Asisten III Sekdakab, Kadis Kesehatan, Plt Kadis Sosial, Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Kapus Ingin Jaya, Kapus Darul Imarah, Disdikbud Aceh Besar, dan Kabag Organisasi Setdakab Aceb Besar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved