Berita Aceh Besar

Permudah Perizinan untuk Pelaku Usaha, DPMPTSP Aceh Besar Buka Layanan Keliling hingga ke Pulo Aceh

Dikatakannya, program layanan keliling tersebut diadakan secara rutin dengan mengunjungi berbagai Kecamatan dalam wilayah Aceh Besar.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
FOTO/ DOK DPMPTSP ACEH BESAR
Petugas Perizinan DPMPTSP Aceh Besar memberikan print out izin usaha kepada pelaku usaha di Halaman Kantor Camat Pulo Aceh, Lampuyang, Jum'at (15/12/2024). 

Salah seorang warga Lampuyang Pulo Aceh, Nasir (42) usai mengurus izin usahanya mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan itu.

“Kami yang tinggal jauh dari pusat kabupaten dan tinggal di kepulauan sangat terbantu. Tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya mendarat hanya untuk mengurus izin usaha,” pungkasnya.(*)

Baca juga: BKKBN Gelar Pelayanan MKJP Gratis, Masyarakat Ramai-Ramai Kunjungi Puskesmas Pulo Aceh


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved