Opini
Nahi Munkar dalam Pilkada
SETIAP muslim hafal di luar kepala hadis Nabi saw tentang kewajiban melawan perbuatan munkar jika terjadi di hadapannya
Masyarakat sipil juga harus aktif memantau dan melaporkan praktik politik uang kepada pihak berwenang untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, politik uang adalah pelanggaran yang dapat dikenai sanksi pidana. Menolak politik uang adalah langkah kecil yang memiliki dampak besar bagi masa depan bangsa. Sebagai umat muslim, kita memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pemilu bukan hanya sekadar ajang perebutan kekuasaan, tetapi juga sarana memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan.
Mari kita niatkan menjalankan hadis Nabi saw ini. Dengan demikian, kelak ketika kita bertemu Baginda kita dapat memandang Beliau dengan kepala tegak. Dan beliau akan memandang kita dengan bangga karena kita telah melaksanakan pesan Beliau dengan sungguh-sungguh, yaitu menggunakan kekuasaan kita untuk melawan kemungkaran. Suara Anda adalah kekuasaan Anda. Kekuasaan itu harus Anda gunakan untuk mencegah kemungkaran yaitu politik uang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.