Pilkada Aceh 2024
Tim Bustami-Fadhil Laporkan Dugaan Kecurangan di Aceh Utara dan Tolak Hasil Pilkada
Terjadi praktik kecurangan atau pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dalam proses pelaksanaan Pilkada di Aceh Utara.
Selain itu, kata F Rozi, ada banyak tindakan intimidasi terhadap para saksi 01 dan keluarga di banyak tempat yang ada di Aceh Utara.
Salah satunya, seperti yang dialami oleh Amri, 45 tahun, simpatisan 01 di Desa Meukat, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Sementara itu Koordinator Saksi Paslon 01 Aceh Utara, Tgk Munirwan mengharapkan agar Panwaslih Aceh Utara dapat memproses laporan pihaknya dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap Panwaslih Aceh Utara menindaklanjuti laporan kami dengan serius,”
“Jika ada kekurangan persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan akan segera kami lengkapi,”
“Yang terpenting Panwaslih kami minta agar apat bekerja dengan objektif, transparan independen dan profesional. Ini semua untuk menyelamatkan masa depan demokrasi di Aceh Utara," harap Tgk Munirwan.(*)
Baca juga: Tim Om Bus-Syech Fadhil Minta Seluruh TPS di Aceh Utara Dilakukan PSU
Baca juga: Rohingya Mendarat di Aceh Timur, Kali Ini di Birem Bayeun, Begini Jumlah dan Kondisinya
Pilkada Aceh 2024
Kecurangan Pilkada di Aceh Utara
Tim Bustami-Fadhil Tolak Hasil Pilkada Aceh Utara
Tim Bustami-Fadhil Laporkan Kecurangan di Aceh Uta
Kecurangan Pilkada Terstruktur Sistematis dan Mass
Bustami Fadhil Minta PSU di Aceh Utara
Jelang Pelantikan, Wakil Gubernur Aceh Terpilih Dek Fadh Jalani Sesi Pemotretan |
![]() |
---|
Empat dari Enam Sengketa Pilkada di Aceh Dipastikan Gugur |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Aceh Timur dan Sabang, Langsa dan Lhokseumawe Disetop |
![]() |
---|
Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Besok |
![]() |
---|
Fraksi Partai Golkar DPRA Dukung Pemerintahan Mualem-Dek Fadh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.