Agus Buntung Pria Disabilitas jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi: Dia Buka Baju dan Celana Saya

Setelah masuk kamar, ia semakin terkejut karena mahasiswi itu tiba-tiba melucuti pakaiannya.

|
Editor: Faisal Zamzami
Youtube Official iNews/ist
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. 

Ia pun mempertanyakan logika yang dipakai untuk mentersangkakannya, mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan pemerkosaan.

"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus, dikutip dari video akun LagiViral, Sabtu (30/11/2024).

"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu," papar Agus.

"Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan. Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia," ujar dia.


Berkaitan dengan kasus itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni mempertanyakan kasus tersebut.

Dalam akun media sosialnya, Sahroni membagikan cuplikan wawancara Agus dan menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya.

"Ini beneran gak sih kejadian di Polda NTB ? Disablitas yg tidak memilki tangan apa iya bisa memperkosa ?" tanya Ahmad Sahroni.

Baca juga: Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Tukang Parkir di Batam Ditangkap, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Korban Ngaku Diancam 

Sementara itu, Ade Latifa Fitri, yang merupakan pendamping M, mengatakan, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polda NTB.

Sebelum kejadian, korban diduga mendapat ancaman dan intimidasi oleh tersangka Agus.

"Yang dialami (korban) pada akhirnya adalah terjadi persetubuhan yang itu terjadi mungkin sulit diterima oleh nalar, nalar sederhana sulit diterima, tapi hal-hal seperti itu bisa terjadi dengan berbagai macam cara, bukan hanya bentuk fisik, tapi juga manipulasi, ancaman, intimidasi itu juga sangat memungkinkan untuk melemahkan korban," kata Ade.

Ade menceritakan, kejadian berawal saat korban berkenalan dengan tersangka AG di Teras Udayana.

 Saat itu, korban tengah mencari udara segar sendirian.

Lalau tersangka Agus mendekati korban dan mengajak ngobrol.

"Dari obrolan itulah yang pada akhirnya cara manipulasi itu kemudian dilakukan. Memang kekuatan kata yang dilakukan pelaku, dengan memanfaatkan kondisi psikologis korban," kata Ade.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved