Polisi Aniaya Ibu Kandung
7 Fakta Aipda Nikson Bunuh Ibu Kandung, Dibunuh saat Layani Pembeli di Warung, Sempat Kabur
Anggota Polrestro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan (45), tega membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).
SERAMBINEWS.COM - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (45), anggota Polrestro Bekasi, ditangkap setelah diduga menghabisi nyawa ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, Nikson sempat melarikan diri. Namun, pelariannya tak berlangsung lama, dan ia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Saat ini, Nikson sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” kata Bambang.
Berikut tujuh fakta tentang pembunuhan sadis yang dilakukan Nikson terhadap ibunya.
1. Tabung gas 3 kg jadi alat pembunuh
Nikson menghabisi ibunya dengan tabung ukuran 3 kg.
Pembunuhan itu dilakukan di sebuah warung orang tuanya di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu malam, (1/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menyebut pelaku menghantamkan tabung itu ke kepala korban.
Pada saat itu korban tiba-tiba didorong oleh anaknya yang seorang polisi aktif.
"Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali," kata Wahyu, Senin, (2/12/2024).
2. Sempat terjadi cekcok
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan sempat terjadi cekcok antara Nikson dan orang tuanya.
“Dia (Aipda Nikson) pulan di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga dilakukan penganiayaan,” kata Rio.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.