Korban Dugaan Kekerasan Seksual Agus Buntung di NTB Disebut 13 Orang, Termasuk 3 Anak, Ini Modusnya

Joko menyebut 10 orang melaporkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS kepada KDD NTB.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan IWAS alias Agus Buntung (21), pria penyandang disabilitas asal Mataram, NTB, sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap M (23), seorang mahasiswi. 

Ia pun mengatakan saat itu tidak berani melawan karena sudah tidak berbusana.

"Kenapa saya tidak teriak karena posisi saya sudah telanjang, bagaimana saya teriak otomatis saya telanjang mau keluar," tegasnya.

"Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan," ucapnya, dilansir dari Tribun Lombok.

Pada Kamis (28/11/2024), M melaporkan IWAS alias AG, ke Polda NTB atas dugaan kekerasan seksual.

 

Baca juga: Bintangi Film Sampai Nanti, Hanna! Bio One Ungkap Cara Bangun Chemistry dengan Febby Rastanty

Baca juga: Postingan Aipda Nikson Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor: Ingin Bahagiakan Orangtua

Baca juga: VIDEO Pertempuran di Gaza Memanas, Brigade Al-Qassam Hancurkan Tank dan Buldoser Israel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved