Pengakuan Santriwati 3 Kali Dicabuli Pimpinan Ponpes hingga Hamil, Nyaris Mati Minum Obat Aborsi

Santriwati berinsial SL menjadi korban nafsu birahi dan telah dicabuli sebanyak tiga kali hingga hamil.

Editor: Faisal Zamzami
Doc Polisi
Oknum ustaz sekaligus pimpinan Ponpes di Cikande, Serang, Banten berinisial K (42). K sudah mencabuli santriwati hingga hamil. (Doc Polisi) 

Menurut SL, setelah meminum obat itu dia tidak merasakan adanya tanda-tanda keguguran.

Hingga akhirnya, K memanggil terapis atau dukun pijat untuk memijat dirinya.

"Si dukun nanya, emangnya kamu nggak mau dinikahin tah, saya jawab gimana orang pondok. Si pelaku ini ngomong ke mang Eki, kalau saya enggak mau digugurin mau dinikahkan dengan santri lain untuk menghilangkan tanggung jawab," jelasnya.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Serang Dilaporkan Cabuli Santriwati, Sembunyi di Plafon Rumah saat Ditangkap

SL menyebut sebelum dipijat, ia diminta untuk meminum ragi, jamu dan nanas muda.  

"Habis minum itu saya panas dingin kayak mau mati, habis itu muntah-muntah, saya dimarahi sama pelaku jangan muntah. Pada akhirnya keluarlah itu si janin yang membuang janin saya enggak tahu siapa," ucapnya.

Saat ini K telah diamankan di Mako Polres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain SL, ada santriwati berinisial SP (18) dan M (22) yang juga menjadi korban nafsu birahi K.

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengatakan, SP dan M dicabuli sejak tahun 2021-2022 sebanyak 4-5 kali.

 Sedangkan SL digauli pada tahun 2023, sebanyak 3 kali hingga dia hamil.

"Untuk korban ada 3 pengakuannya (Pelaku) ada yang dua kali, ada yang tiga kali dan ada yang sampai hamil, sempat juga dilakukan aborsi oleh inisial K," kata Sanggrayugo di Polres Serang, Banten.

Sanggrayugo mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan dengan modus minta dibuatkan kopi, dipijat dan pengobatan.

Lanjut dia, para korban berani melaporkan hal tersebut pada Minggu kemarin.

 "Orang tuanya tidak terima hingga membuat laporan ke Polres Serang," katanya.

Buntut dari kasus pencabulan tersebut sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (1/12/2024).

Warga juga merusak rumah ustaz berinisial K (42) dan membakar gazebo di lingkungan pondok pesantren.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved