Korban Pencabulan Agus Buntung Disebut Ada Anak di Bawah Umur, Ada yang Sampai Hamil

Agus Buntung pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan IWAS alias Agus Buntung (21), pria penyandang disabilitas asal Mataram, NTB, sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap M (23), seorang mahasiswi. 

SERAMBINEWS.COM - Jumlah korban I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah.

Dilaporkan saat ini sebanyak 10 orang melaporkan diri telah menjadi korban Agus Buntung.

Padahal sebelumnya, ada tiga korban yang lebih dulu melaporkan diri.

 
Kini total sementara jumlah korban Agus Buntung ada 13 orang.

Dari 13 orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Hal tersebut diungkap Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024).

Joko menyebut, tiga di antara 10 pelapor susulan itu masih berusia anak.

"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.

 
Terkait hal itu, pihaknya juga menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. 

Agus Buntung pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.

"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan."

"Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," lanjut Joko.

Pihaknya pun memfasilitasi pendampingan bagi korban usia anak untuk dimintai keterangan.

"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambung Joko.

 
Dijelaskan Joko, kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung diduga telah terjadi sejak 2022 hingga sekarang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved