Breaking News

Korban Pencabulan Agus Buntung Disebut Ada Anak di Bawah Umur, Ada yang Sampai Hamil

Agus Buntung pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan IWAS alias Agus Buntung (21), pria penyandang disabilitas asal Mataram, NTB, sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap M (23), seorang mahasiswi. 

Keduanya juga belum pernah bertemu sebelum kejadian itu terjadi.

"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tutur Ade dilansir dari Tribun Lombok, Minggu (1/12/2024).

Dijelaskan Ade, pertemuan keduanya berjalan normal.

Agus Buntung awalnya mengajak si korban ngobrol dan berkenalan.

"Tapi kemudian ada satu momen, dimana si pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban."

"Dimana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," jelas Ade.

Korban yang melihat lantas kaget dan tiba-tiba menangis.

Agus Buntung memanfaatkan masa lalu dan curhatan korban untuk diintimidasi.

"Sampai akhirnya si pelaku (Agus Buntung) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade, dari pengakuan korban.

Korban saat itu sempat menolak untuk melakukan ajakan mandi bersih.

Namun, Agus Buntung mengancam korban dengan ancaman akan menyebarkan aib korban kepada semua orang. 

"Dia (Agus Buntung) bilang, kamu itu sudah terikat sekarang sama saya, saya sudah tahu segala hal tentang kamu, saya akan laporkan semua itu ke orang tuamu," demikian ancaman pelaku ke korban.

Korban saat itu dalam kondisi tidak stabil pikirannya tambah ketakutan, sehingga korban terpaksa mengikuti permintaan pelaku. 

"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkap Ade.

Korban mengakui homestay tersebut dibayar sendiri oleh korban dalam kondisi terancam dan disuruh oleh tersangka. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved