Agus Buntung Baca Mantra Ini Saat Rudapaksa Korban, Ada yang Hamil, Sering Bawa Wanita ke Homestay

Tak hanya itu, Agus Buntung juga mengancam korbannya jika berteriak maka mereka bakal dinikahkan oleh warga.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan IWAS alias Agus Buntung (21), pria penyandang disabilitas asal Mataram, NTB, sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap M (23), seorang mahasiswi. 

Joko Jumadi menambahkan korban di bawah umur masih mengalami trauma dan enggan menceritakan kronologi pelecehan.

"Namun sampai hari ini kami masih meyakinkan korban," imbuhnya.

Dugaan sementara, Agus yang tak memiliki kedua tangan sering menegak minuman keras (miras).

"Informasi yang disampaikan masyarakat, memang ada beberapa hal yang mungkin bisa dibilang hal yang negatif, mulai dari minuman keras, informasi soal judi, ada hal tersebut dan menjadi catatan juga," tuturnya.

Menurut Joko, Agus tetap diproses secara hukum meski penyandang tunadaksa.

"KDD membantu hak-hak tersangka untuk dilindungi, nanti pengadilan yang akan memutus, biar kasus ini berjalan sesuai prosedural," jelasnya.

 

Bantahan Agus Buntung

Sementara pihak korban buka suara, Agus Buntung tetap ngotot tak bersalah.

Agus bahkan mengurai sumpah dirinya tidak pernah melecehkan apalagi merudapaksa wanita.

Diungkap Agus Buntung, ia tidak mungkin memerkosa wanita sementara untuk aktivitas sehari-hari saja Agus masih dibantu sang ibu.

Ya, Agus mengaku tidak bisa memakai dan melepas bajunya sendiri.

"Keadaan saya seperti ini, yang di mana saya masih dimandiin sama orang tua, buang air kecil dibukain sama orang tua, makan sekali waktu disuapin, dimandiin orang tua, dipasangin baju sama orang tua. Kok bisa saya dibilang memperkosa, atau kekerasan seksual, berhubungan secara paksaan. Bagaimana cara saya maksa? Saya terus terang enggak bisa apa-apa, Saya hanya ingin didengarkan, ingin sama seperti orang di luar sana. Saya enggak bisa apa-apa, masih dibantu orang tua," kata Agus.

 Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi. (Youtube Official iNews/ist)
Karenanya, Agus menyebut semua pengakuan korbannya itu adalah dusta.

Namun Agus tak membantah jika ia pernah berhubungan badan dengan seorang wanita atas dasar suka sama suka.

Lantaran hal tersebut, Agus kecewa saat wanita yang berhubungan intim dengannya itu malah melaporkannya atas kasus rudapaksa.

"Semua itu (cerita para korban) bohong," pungkas Agus.

"Karena atas dasar saya suka sama dia (korban), dia suka sama saya karena dia yang bukain (baju). Tapi atas dasar suka sama suka itu, dia yang melakukan itu (berhubungan badan) sama saya, dia yang pakaikan baju," sambungnya.

Baca juga: VIDEO Jaksa Nilai Crazy Rich PIK Terbukti Bantu Korupsi Kasus Timah, Helena Dituntut 8 Tahun Penjara

Baca juga: Wali Nanggroe Malik Mahmud Beri Gelar Kehormatan Meukuta Alam Untuk Pemerintah Rusia dan Tatarstan

Baca juga: Wali Nanggroe Malik Mahmud Beri Gelar Kehormatan Meukuta Alam Untuk Pemerintah Rusia dan Tatarstan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved