Salam

Kenaikan UMP Memang Sesuatu yang Dilematis

Apindo Aceh, kata Ramli, masih mempertanyakan skema dasar hitungan yang digunakan dalam hal menaikkan UMP sebesar 6,5 persen di tahun 2025.

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Apindo Aceh, H Ramli 

Kebijakan pemerintah yang akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah sesuatu yang dilematis. Sebab, bagi pengusaha kelas menengah ke bawah akan sangat memberatkan, apalagi mengingat kondisi ekonomi saat ini belum pulih.

Sebaliknya, para buruh pun perlu adanya kenaikan upah guna menyesuaikan dengan berbagai kebutuhan rumah tangga yang juga terus naik, tapi upah masih rendah. Kalau UMP tidak dinaikkan, maka masyarakat pun akan sangat sulit beradaptasi dengan kondisi yang ada sekarang.

Untuk itu, kita berharap kepada Pemerintah agar mencari cara untuk mengambil jalan tengah, sehingga kedua belah pihak bisa diselamatkan. Sebab, percuma upah dinaikkan jika yang terjadi kemudian adalah angka pengangguran justru akan bertambah.

Begitupun, pengusaha jangan pula berlindung di bawah kesulitan ekonomi, sehingga upah buruh tidak pernah dinaikkannya. Untuk itu, dibutuhkan kejujuran semua pihak dalam menyikapi rencana pemerintah untuk menaikkan UMP tersebut.

Sebelumnya diberikan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Aceh memprediksi kebijakan pemerintah pusat menaikkan UMP sebesar 6,5 persen bakal memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Ketua Apindo Aceh, Haji Ramli mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengumpulkan para pengusaha yang ada di Tanah Rencong untuk mendengar pendapat mereka terkait kebijakan kenaikan upah tersebut. 

“Kami panggil semua pengusaha, mereka minta kalau bisa untuk Aceh jangan dinaikkan UMP. Kalau ngak, maka yang terjadi adalah PHK ke depan. Karena beban biaya itu terlalu tinggi, jadi artinya berpotensi memicu gelombang pemutusan kerja,” kata Ramli kepada harian ini, Selasa (3/12/2024). 

Apindo Aceh, kata Ramli, masih mempertanyakan skema dasar hitungan yang digunakan dalam hal menaikkan UMP sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Menurutnya, hal itu perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah. 

“Bagi kami Apindo Aceh ini penting, sehingga kita bisa memahami variabel apa yang diambil. Apakah produktivitas tenaga kerja, daya tarik dunia usaha atau kondisi ekonomi,“ ujarnya. 

“Apalagi di Aceh sekarang kita itu termasuk UMP tertinggi keempat se-Indonesia. Sementara kita nomor enam termiskin di Indonesia dan nomor satu di Sumatera, bagaimana itu sebenarnya,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ramli mengungkap, kenaikan UMP yang mencapai 6,5 persen tersebut juga akan memicu sulitnya berkembang investasi di Tanah Rencong, karena akan sangat memberatkan investor.

“Akan susah masuk investasi ke Aceh, karena UMP-nya tinggi. Mereka lebih bagus ke Medan, cuma tiga juta sekian. Sementara kita yang sudah ada Rp3,6 juta sekian, kalau kita tambah 6 persen hampir Rp 3,9 juta,” ungkapnya. 

Untuk itu, sekali lagi, kita menilai bahwa keputusan menaikkan UMP sebesar 6,5 persen adalah sesuatu yang sangat dilematis. Sebab, jika salah dalam mengambil kebijakan maka kondisi itu bukan tidak mungkin justru bisa menciptakan pengangguran baru. Nah?

 

POJOK

Kenaikan UMP bakal picu PHK, kata Ketua Apindo Aceh H Ramli

Apalagi sampai putus hubungan kekerabatan (PHK), kan?

Pemkab Aceh Tengah terapkan kawasan tanpa rokok

Susahnya ketika pembuat aturan juga sering merokok

Siswa SMAN 1 Peukanbada diberi tablet penambah darah

Wah, sekarang banyak orang pada musim naik darah, tahu?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved