Luar Negeri
Presiden Korea Selatan Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemberontakan, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Jika penyelidikan menemukan bukti yang cukup, Yoon bisa menghadapi dakwaan serius yang melampaui batas-batas kekebalan seorang presiden.
SERAMBINEWS.COM, SEOUL - Polisi Korea Selatan pada Kamis (5/12/2024) mengumumkan bahwa mereka telah mulai menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan “pemberontakan” setelah keputusan kontroversialnya untuk memberlakukan darurat militer yang menggegerkan negara.
Penyelidikan ini dilakukan setelah oposisi mengajukan keluhan terhadap Yoon, menyebut bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga bertujuan untuk menghindari penyelidikan terhadap dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus hukum yang melibatkan dirinya dan keluarganya.
“Kasus ini telah ditangani,” ujar Woo Jong-soo, Kepala Kantor Investigasi Nasional Kepolisian Korea Selatan, dalam sebuah rapat dengan anggota parlemen.
Dilansir AFP, penyelidikan ini menandakan bahwa pihak berwenang Korea Selatan berusaha memastikan bahwa tidak ada seorang pun, bahkan presiden, yang kebal dari hukum negara.
Jika penyelidikan menemukan bukti yang cukup, Yoon bisa menghadapi dakwaan serius yang melampaui batas-batas kekebalan seorang presiden.
Sementara itu, sejumlah pejabat penting, termasuk Panglima Angkatan Darat Park An-su, yang terlibat dalam pelaksanaan hukum militer, diperiksa oleh penyidik.
Park mengungkapkan pada Kamis bahwa dia tidak diberi informasi yang memadai sebelum Yoon mengumumkan keputusan tersebut di televisi.
Keputusan Yoon untuk mengerahkan tentara dan helikopter ke Parlemen untuk mencegah voting parlemen yang dapat menggulingkannya, telah menimbulkan trauma bagi banyak warga yang mengingat masa lalu otoriter negara tersebut.
Baca juga: Partai Penguasa Korsel Berupaya Gagalkan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol di Tengah Krisis Politik
Isu Pemakzulan Kian Kencang, Presiden Korea Selatan Belum Muncul di Hadapan Publik
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tetap bertahan dalam kekuasaannya meskipun negara tersebut diguncang oleh keputusan dramatis yang ia buat pada Selasa (3/12/2024).
Yoon mengumumkan penghentian aturan sipil dan memberlakukan darurat militer untuk menghadapi ancaman dari Korea Utara serta ancaman internal yang dianggapnya bisa merusak kebebasan rakyat.
Dalam pengumuman tersebut, pasukan militer dikerahkan ke gedung Parlemen untuk membubarkan sesi legislatif yang mengancamnya.
Dilansir AFP, keputusan ini memicu reaksi keras baik dari domestik maupun internasional.
Namun, meski Yoon memerintahkan pasukan dan helikopter mendarat di atap Parlemen, upaya untuk menutup parlemen gagal setelah anggota legislatif berhasil menghalangi tentara dan menolak langkah tersebut.
Afghanistan vs Pakistan Memanas, Baku Tembak Terjadi di Perbatasan, Taliban Klaim Kuasai Tiga Pos |
![]() |
---|
Donald Trump Tak Menang Nobel Perdamaian Usai Kalah dari Oposisi Venezuela, AS Protes |
![]() |
---|
Wanita Ini Nekat Potong Alat Kelamin Kekasihnya, Pelaku Emosi Korban Ngaku Punya Istri |
![]() |
---|
Profil Paul Biya, Presiden Tertua di Dunia Berusia 92 Tahun, Maju Pilpres Kamerun Untuk ke 8 Kali |
![]() |
---|
China Buka Jembatan Tertinggi di Dunia, Dibangun 3,5 Tahun, Kini Perjalanan 2 Jam Jadi 2 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.