Luar Negeri

Presiden Korea Selatan Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemberontakan, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

Jika penyelidikan menemukan bukti yang cukup, Yoon bisa menghadapi dakwaan serius yang melampaui batas-batas kekebalan seorang presiden.

Editor: Faisal Zamzami
KIM Min-Hee/POOL/AFP
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pidato dalam upacara merayakan Hari Pembebasan Nasional Korea ke-79 di Pusat Seni Pertunjukan Sejong di Seoul, Korea Selatan, Kamis (15/8/2024). 

 
Dalam momen yang sangat tegang, parlemen mengeluarkan mosi pemakzulan terhadap presiden, yang menuduhnya melanggar konstitusi dan hukum negara.

“Keputusan Yoon untuk memberlakukan hukum militer ini adalah pelanggaran besar terhadap konstitusi negara ini,” ujar Kim Seung-won, anggota parlemen dari oposisi.

Mosi pemakzulan dijadwalkan untuk dipilih pada Sabtu mendatang, dengan peluang besar untuk disetujui karena oposisi menguasai mayoritas besar di Majelis Nasional.

Jika disetujui, nasib Yoon akan digantung sementara hingga Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan final.

Jika pengadilan memutuskan pemakzulan, Yoon akan dicopot dari jabatannya, dan pemilu baru akan diadakan dalam waktu 60 hari.

Dalam sebuah survei yang dirilis Kamis, 73,6 persen responden mendukung langkah pemakzulan terhadap Yoon. Protes terus berlanjut di seluruh Seoul, dengan ribuan demonstran berteriak untuk pengunduran diri presiden.

Sementara itu, Yoon, yang telah menghadapi serangkaian krisis sejak terpilih pada 2022, tidak muncul di hadapan publik sejak pidato dramatisnya pada Rabu dini hari.

Sementara itu, Kim Yong-hyun, Menteri Pertahanan yang terlibat dalam deklarasi hukum militer tersebut, telah mengundurkan diri, dan Kejaksaan Korea Selatan telah melarangnya untuk meninggalkan negara.

Polisi juga mengumumkan penyelidikan terhadap Yoon terkait dugaan pemberontakan yang lebih lanjut, yang bisa melampaui kekebalan presiden dan bahkan berisiko adanya hukuman mati.

“Jika Yoon terbukti bersalah, ini adalah sebuah pelanggaran yang tak bisa dimaafkan,” kata Kim Seung-won.

Baca juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Cabut Darurat Militer, Terancam Dimakzulkan

Ini Sederet Permasalahan yang Dihadapi Presiden Korea Selatan

Baru-baru ini, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer, mengirim pasukan dan helikopter ke parlemen.

Hal itu dilakukan pada Selasa (3/12/2024) malam. Namun hanya selang enam jam atau Rabu (4/12/2024) pagi, status darurat militer dicabut.

Terkait hal itu, Partai Demokrat, oposisi yang memenangkan mayoritas dalam pemilihan parlemen kemudian mengajukan mosi pemakzulan Presiden Yoon.

Sejak saat itu, Yoon mulai bungkam, bahkan kelangsungan hidupnya di dunia politik berada di ujung tanduk.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved