Nasib Aipda Nikson, Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung, Kini Ditahan di Polres Bogor

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasus pembunuhan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnewsbogor.com
Aipda Nikson Pangaribuan (41) sempat curhat ke ketua RT sebelum bunuh ibu kandung. 

Aipda Nikson Sudah Jadi Pasien RS Kejiwaan Sejak 2020

Psikiater dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Henny Riana, mengungkapkan bahwa Aipda Nikson yang membunuh ibu kandungnya sendiri telah menjadi pasien RS Bhayangkara Polri Kramatjati sejak tahun 2020.

Selama periode tersebut, ia beberapa kali menjalani rawat inap karena kondisi masalah kejiwaaannya.

"Pasien terakhir kali dirawat inap pada 8 Maret 2024, dengan durasi perawatan selama 16 hari," kata Henny kepada Kompas.id, Kamis (5/12/2024).

Setelah menjalani rawat inap, Henny mengungkapkan, Nikson terakhir kali melakukan pengobatan jalan pada 23 Oktober 2024.

Ia sempat dijadwalkan untuk kontrol kesehatan pada 22 November 2024, namun tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan di poliklinik jiwa.


"Saat ini, pasien masih dirawat di RS Polri Kramatjati untuk menjalani observasi kejiwaan," kata Henny.

Menurut Henny, anggota Polri yang mengalami gangguan kejiwaan tetap memungkinkan untuk menjalankan tugas, asalkan menunjukkan respons yang baik terhadap pengobatan.

"Sejauh mana perbaikan itu? Tentu disesuaikan dengan jenis tugas yang bisa diberikan," katanya.

Durasi perawatan dan pengobatan, menurutnya, sangat bergantung pada jenis gangguan jiwa, kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat, dan efektivitas pengobatan tersebut.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus, anggota Polri dengan gangguan kejiwaan dapat tetap bertugas hingga masa pensiun dengan catatan rutin mengonsumsi obat.


Mengenai penyebab gangguan jiwa, Henny menegaskan bahwa hal ini sulit ditentukan secara pasti karena gangguan jiwa biasanya disebabkan oleh banyak faktor (multifactor).

Baca juga: Pemberontak Suriah Kuasai Aleppo, Panglima Perang HTS Abu Mohammed Bertekad Gulingkan Presiden Assad

Baca juga: Dicecar Hakim, Harvey Moeis Anggap Rp 100 Juta per Bulan dari Bos Smelter Timah Sebagai Uang Jajan

Baca juga: KONI Kota Langsa Segera Gelar Musorkot Pilih Ketua Baru

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved