Breaking News

Sosok Yan Zhenxing, Warga China Ditangkap di Indonesia, Raup Rp 284 Triliun dari Judi Online

YZ sebelumnya ditangkap oleh petugas imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada 2 Desember 2024 kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sosok Yan Zhenxing, warga China buronan Interpol ditangkap di Indonesia, geng kriminal Raup Rp 284 Triliun dari Judi Online 

SERAMBINEWS.COM -  Yan Zhenxing (YZ), buronan internasional asal Republik Rakyat Cina yang terlibat sindikat judi online.

Yan Zhenxing ditangkap petugas Imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin, 2 Desember 2024.

Ia terdaftar di Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 karena perannya dalam operasi judi ilegal yang melibatkan pencucian uang.

Berikut sosok Yan Zhenxing alias YZ, warga China buronan Interpol yang berhasil ditangkap di Indonesia.

YZ sebelumnya ditangkap oleh petugas imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada 2 Desember 2024 kemarin.

Dipantau dari video unggahan Instagram @imigrasibatam, saat digelandang petugas, ia mengenakan kaos polo berwarna kuning.

Ia tidak membawa barang banyak saat tiba di Batam.

YZ hanya membawa satu tas ransel berwarna hitam.

Warga asal China itu kemudian dibawa ke ruangan keimingrasian.

Petugas yang mengecek data, YZ diketahui masuk dalam daftar red notice interpol.

YZ selama ini memang sudah menetap di Singapura bersama keluarganya.

Ia lalu melakukan perjalanan dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura ke Pelabuhan Internasional Batam untuk berlibur.

 Pada akhirnya ia berhasil ditangkap.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menjelaskan detik-detik penangkapan YZ.

Semua bermula saat petugas imigrasi di perlintasan Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap YZ tanggal 2 Desember lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved