Sosok Yan Zhenxing, Warga China Ditangkap di Indonesia, Raup Rp 284 Triliun dari Judi Online

YZ sebelumnya ditangkap oleh petugas imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada 2 Desember 2024 kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sosok Yan Zhenxing, warga China buronan Interpol ditangkap di Indonesia, geng kriminal Raup Rp 284 Triliun dari Judi Online 


Kepolisian Singapura dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan menanggapi penangkapan YZ.

Mereka memastikan, YZ tidak terseret dalam kasus kasus pencucian uang senilai S$3 miliar yang menggegerkan publik Singapura.

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus, Otoritas Singapura melakukan penangkapan serentak 10 tersangka asing dalam penyelidikan pencucian uang transnasional yang melibatkan aset senilai S$2,8 miliar (US$2 miliar).

Mereka menjalankan skema yang menghasilkan keuntungan dari para penjudi di Tiongkok.

Hasil perjudian ilegal tersebut diduga telah dicuci di Singapura melalui pembelian properti mewah, perhiasan, minuman keras, tas, dan jam tangan. 

Sebagian hasil juga ditemukan dalam bentuk uang tunai atau disimpan di brankas.

"Dia (YZ) tidak terlibat atau diselidiki dalam kasus pencucian uang senilai S$3 miliar," kata Otoritas Singapura pada 7 Desember 2024, dikutip dari channelnewsasia.com.

Pihak berwenang Singapura juga belum menerima permintaan bantuan apapun dari pihak berwenang China.

"Pada saat YZ diberi PR (penduduk tetap), tidak ada Pemberitahuan Merah Interpol terhadapnya," imbuh mereka.

Baca juga: Stunting di Bener Meriah Turun Drastis Dalam 2 Tahun, BAAS Jadi Program Andalan yang Diakui Nasional

Baca juga: Kunker ke Disdik Dayah Aceh Tengah, Komisi VII DPRA Dorong Penguatan Pendidikan Dayah

Baca juga: SMKN 1 Jeunieb Raih Juara 1 Festival Literasi Sekolah Menengah Kejuruan Se-Aceh Tahun 2024 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved