Sosok Yan Zhenxing, Warga China Ditangkap di Indonesia, Raup Rp 284 Triliun dari Judi Online

YZ sebelumnya ditangkap oleh petugas imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada 2 Desember 2024 kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sosok Yan Zhenxing, warga China buronan Interpol ditangkap di Indonesia, geng kriminal Raup Rp 284 Triliun dari Judi Online 

Didapati bahwa yang bersangkutan berstatus HIT pada Border Control Management. 

"Petugas kemudian membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti," ujarnya, imigrasi.go.id, Minggu (8/12/2024).

Baca juga: Sosok Denden Imadudin, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Sering Ikut Pengajian dan Suka Donasi

Sosok YZ

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman membeberkan sosok dari YZ.

Ia membeberkan, YZ sudah masuk daftar red notice interpol sejak 3 Juli 2024 lalu.

YZ merupakan anggota geng kriminal yang terlibat kasus judi online (judol).

Dalam kelompok tersebut, YZ memiliki peran mengatur sirkulasi perputaran uang hasil kejahatan.

Selain itu, YZ juga memanipulasi data, yang menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar 284 triliun rupiah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal."

"Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online," ucap dia.

Yuldi melanjutkan, pihaknya langsung berkoordinasi Biro Pusat Nasional Indonesia Interpol di Jakarta terkait dugaan tindak pidana YZ serta statusnya sebagai subjek Red Notice Interpol. 

Tersangka YZ kemudian diserahkan kepada NCB Interpol pada Kamis (05/12/2024).

Yuldi menegaskan, Ditjen Imigrasi sebagai salah satu anggota satuan tugas penanganan judi online bidang penindakan akan terus berperan aktif, bersinergi bersama Interpol dan pihak-pihak terkait kasus ini. 

"Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia dari datangnya WNA yang tidak bermanfaat dan mengancam stabilitas nasional,” tandas Yuldi.

Baca juga: Judi Online Bikin Uang Aceh Lari Keluar Daerah, MPU Aceh Akan Minta Data ke PPATK

Penjelasan pihak Singapura

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved