BERITA POPULER

BERITA POPULER- Briptu Rocky Anak Ratu Narkoba Dipecat dari Polri, Presiden Bashar Kabur dari Suriah

Rocky merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal news minggu ini, edisi 2-8 Desember 2024. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal News minggu ini.

Ada sederet peristiwa dan informasi seputar isu nasional maupun mancanegara yang diberitakan Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 2-8 Desember 2024.

Namun dari sejumlah berita yang dikabarkan tersebut, ada 10 yang paling menyita perhatian pembaca.

Diantaranya mengenai pemecatan anggota Samapta Polres Indragiri Hulu Riau bernama Briptu Rocky Mahendra.

Rocky merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.

Informasi lain yang juga tak kalah menarik, soal Presiden Suriah Bashar al-Assad yang diduga melarikan diri setelah pemberontak mengejarnya hingga ke Damaskus.

Ia menumpangi Pesawat Ilyushin 76 nomor penerbangan Syrian Air 9218 yang terpantau terbang ke arah timur lalu berbelok ke utara.

Selain dua berita tersebut, ada sederet informasi lain yang juga tak kalah menyita perhatian pembaca selama sepekan terakhir.

Simak selengkapnya dalam rangkuman berita populer berikut.

Baca juga: Hamas Siap Terima Perjanjian Bertahap dalam Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Israel

1. Briptu Rocky Mahendra Anak Ratu Narkoba Mak Gadi Dipecat dari Anggota Polri

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, memecat anggota Samapta Polres Inhu bernama Briptu Rocky Mahendra.

Rocky merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.

Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).

"Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut," ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu. 

Baca selengkapnya.

2. Agus Buntung Pria Disabilitas jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi: Dia Buka Baju dan Celana Saya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved