Guru Pesantren di Maros Lecehkan 20 Santriwati saat Setor Hafalan, Pelaku Ditahan dan Dipecat
Sebanyak 20 santriwati pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan seksual oleh pengajarnya.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak pesantren dan masyarakat.
Pimpinan Pondok Pesantren Muhammad Arif menyesalkan tindakan Abdul Haris.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut sehingga kami telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum itu. Kejadian ini sangat disesalkan," ungkap Arif.
Arif juga menambahkan bahwa pihak pesantren akan melakukan perubahan sistem pengajaran untuk mencegah kejadian serupa.
"Insyaallah ke depan kami berupaya agar setoran hafalan tidak lagi dilakukan di hadapan guru laki-laki. Nantinya, santri perempuan akan diarahkan ke guru perempuan," jelasnya.
Untuk memastikan keamanan santri, Arif menyampaikan bahwa pihak pesantren akan menghindari interaksi langsung antara guru laki-laki dan santri perempuan.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua santri agar tidak merasa khawatir. Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum dan oknumnya telah ditangani. Kami memastikan situasi di pesantren aman," tegasnya.
Arif juga menyebutkan bahwa pihak pesantren telah melakukan diskusi internal dengan pengurus yayasan untuk membahas langkah-langkah perbaikan dalam pengawasan terhadap santri.
"Pihak yayasan merespons positif upaya pencegahan ini," tambahnya.
Baca juga: Pimpinan Dayah di Pidie Lecehkan 4 Santriwati, Korban Dihadiahi Al-Quran hingga Uang usai Dinodai
Proses Hukum terhadap Terduga Pelaku
Abdul Haris kini berada dalam tahanan di Mapolres Maros sejak 5 Desember 2024.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menyatakan bahwa terduga pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
"Terduga dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," jelas Pandu.
Pandu menambahkan bahwa sudah ada sekitar 8 saksi yang diperiksa, termasuk orang tua korban.
"Pelecehan seksual ini terjadi pada tanggal 4 November lalu, namun baru diketahui oleh orang tua korban beberapa waktu terakhir," tutupnya.
Dengan langkah-langkah pencegahan yang diambil, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca juga: Cara Menjaga Kesehatan Kulit di Musim Hujan, Sunscreen dan Skincare Berikut Tetap Penting Digunakan
Baca juga: Harga Emas Dunia Naik, Ini Rincian Per Tanggal 9 Desember 2024 dan Penyebabnya
Baca juga: Presiden Suriah Bashar al Assad dan Keluarga di Negara Ini, tak Khianati Teman Dalam Kondisi Sulit
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Lecehkan 20 Santriwati, Guru Cabul di Pesantren Maros Dipecat
Tolak Rujuk, Taufik Maulana Bacok Istri hingga Terkapar di Lumajang, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Petani di Kuansing Riau Tewas Ditusuk di Depan Istrinya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Anak Polisi Pukul Wakil Kepala Sekolah di Sinjai Karena Bolos, Aiptu Rajamuddin Minta Maaf |
![]() |
---|
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Menjerit saat Ditindih di Kamar |
![]() |
---|
Pria Pengantin Baru Tewas di Tangan 2 Pria, Polres Tanah Laut Tangkap Pelaku, Terungkap Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.