Harga Emas

Update Harga Emas Antam Hari Ini Mengalami Kenaikan Kembali 10 Desember 2024

Kini, harga emas per gram tercatat sebesar Rp1.517.000, meningkat sekitar Rp9.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Ansari Hasyim
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
(Ilustrasi) Update harga emas Antam hari ini kembali naik (10/12/2024) 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas hari ini, Selasa (10/12/2024), mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan harga yang tercatat pada hari sebelumnya, Selasa (10/12/2024).

Emas bersertifikat dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat lebih tinggi pada hari ini, yang menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Pada hari sebelumnya harga emas Antam tercatat Rp 1.508.000 mengalami kenaikan Rp 9.000 dari harga sebelumnya (9/12/2024).

Perubahan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal dan internal.

Seperti kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh negara-negara besar, serta dinamika pasar domestik yang terus berkembang.

Meskipun harga emas sempat turun pada Sabtu (7/12/2024), hari ini harga emas kembali mengalami kenaikan yang mencerminkan adanya pergerakan pasar yang positif.

Berikut SERAMBINEWS.COM akan memberikan updatean terbaru terkait Harga emas batangan bersertifikat dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini.

Amatan SERAMBINEWS.COMĀ  hari ini harga emas Antam mengalami kenaikan pada hari Selasa, (10/12/2024), tercatat pada pukul 09.30 WIB melalui situs resmi Antam.

Kini, harga emas per gram tercatat sebesar Rp1.517.000, meningkat sekitar Rp9.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Senin, (9/12/2024), yang sebesar Rp1.508.000 per gram.

Kenaikan harga ini memberikan peluang bagi pembeli yang ingin berinvestasi dalam emas sebelum harga lebih tinggi lagi.

Perubahan harga emas batangan ini dipengaruhi oleh dinamika pasar dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Oleh karena itu, bagi konsumen yang berminat membeli atau menjual emas, sangat disarankan untuk selalu memantau harga terkini.

Pembelian emas dalam ukuran yang lebih besar sering kali lebih menguntungkan karena harga per gramnya lebih murah.

Namun perlu juga mempertimbangkan pajak yang dikenakan serta tujuan finansial untuk jangka panjang.

Emas batangan ukuran besar biasanya lebih cocok bagi mereka yang memiliki modal lebih dan berencana untuk berinvestasi dalam jangka panjang.

Pajak penghasilan 0,25 persen diberlakukan untuk pembelian emas bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi perdagangan emas di Indonesia dan mendokumentasikan setiap transaksi dalam sistem perpajakan.

Namun, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, pajak ini tidak dikenakan, meskipun tetap diharuskan mengikuti ketentuan yang berlaku terkait pembelian emas fisik.

Berikut adalah rincian harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Selasa, (10/12/2024).

Harga yang tercantum sudah mencakup harga dasar (sebelum pajak) dan harga setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP:

  • Emas 0,5 gram:
    Harga dasar: Rp808.500
    Harga (+Pajak PPh 0,25 persen ): Rp810.521
  • Emas 1 gram:
    Harga dasar: Rp1.517.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp1.520.793
  • Emas 2 gram:
    Harga dasar: Rp2.974.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp2.981.435
  • Emas 3 gram:
    Harga dasar: Rp4.436.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp4.447.090
  • Emas 5 gram:
    Harga dasar: Rp7.360.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp7.378.400
  • Emas 10 gram:
    Harga dasar: Rp14.665.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp14.701.663
  • Emas 25 gram:
    Harga dasar: Rp36.537.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp36.628.343
  • Emas 50 gram:
    Harga dasar: Rp72.995.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp73.177.488
  • Emas 100 gram:
    Harga dasar: Rp145.912.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp146.276.780
  • Emas 250 gram:
    Harga dasar: Rp364.515.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp365.426.288
  • Emas 500 gram:
    Harga dasar: Rp728.820.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp730.642.050
  • Emas 1000 gram:
    Harga dasar: Rp1.457.600.000
    Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp1.461.244.000

Jika Anda berencana membeli emas batangan, memilih ukuran yang lebih besar bisa lebih menguntungkan karena harga per gram cenderung lebih murah pada ukuran yang lebih besar.

Namun, perlu juga mempertimbangkan pajak yang dikenakan serta tujuan finansial Anda.

Pembelian emas dalam ukuran besar lebih cocok untuk mereka yang memiliki dana untuk investasi jangka panjang.

Pajak penghasilan yang dikenakan pada transaksi emas bertujuan untuk mendokumentasikan setiap transaksi dalam sistem perpajakan Indonesia.

Hal ini guna meningkatkan transparansi perdagangan emas. Pembeli yang tidak memiliki NPWP tidak dikenakan pajak ini.

Namun tetap wajib mengikuti ketentuan yang berlaku terkait pembelian emas fisik.

Emas batangan seberat 1 kilogram (1000 gram) sering dijadikan acuan dalam industri emas, baik untuk transaksi besar maupun sebagai referensi harga pasar.

Harga yang tercatat di atas berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta, yang menjamin keaslian dan kualitas emas batangan Logam Mulia (LM).

Dengan adanya kenaikan harga emas, konsumen dapat mempertimbangkan untuk segera membeli emas sebelum harga semakin tinggi. Emas tetap menjadi pilihan yang aman untuk pengelolaan kekayaan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved