Kupi Beungoh

Menjalin Ukhuwah Islamiyah Pascapilkada Aceh 2024: Membingkai Persatuan di Tengah Perbedaan

Umat Islam di Aceh harus mampu mengedepankan prinsip persaudaraan dan saling menghormati, terlepas dari perbedaan pilihan politik. 

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Derri Zaryadi dan Laila Luthfiah 

Oleh : Derri Zaryadi dan Laila Luthfiah

Aceh, yang dikenal sebagai "Serambi Mekkah," memiliki sejarah panjang sebagai daerah dengan tradisi Islam yang kuat dan peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Sistem pemerintahan Aceh yang unik, termasuk penerapan syariat Islam, menjadikan provinsi ini memiliki karakteristik tersendiri dalam setiap proses politiknya, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pilkada di Aceh bukan hanya ajang kontestasi politik, tetapi juga arena mengekspresikan nilai-nilai kultural, sosial, dan agama yang melekat dalam kehidupan masyarakat.

Namun, sebagaimana di banyak daerah lain, Pilkada sering kali memunculkan potensi perpecahan. 

Perbedaan pilihan politik dapat menciptakan sekat-sekat sosial di antara masyarakat, terutama ketika isu-isu sensitif seperti agama atau identitas kelompok digunakan sebagai alat kampanye.

Setelah pelaksanaan Pilkada Aceh 2024, yang mengantarkan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah Dek Fadh sebagai pemenang, penting bagi kita untuk merenungkan kembali nilai Ukhuwah Islamiyah (Hubungan Persaudaraan)  di tengah masyarakat Aceh.

Pilkada, sebagai sebuah momen demokrasi, tidak hanya menjadi ajang kompetisi politik, tetapi juga menjadi titik tolak untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di antara umat Islam.

Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa demokrasi dan ukhuwah bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan jika dikelola dengan bijak.

Tantangan Pascapilkada 

Hasil pemilihan yang menunjukkan perolehan suara Mualem-Dek Fadh sebesar 53,3 persen berbanding 46,7 % untuk pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, menandakan adanya perbedaan dukungan dalam masyarakat. Hal ini dapat berpotensi menimbulkan ketegangan di antara pendukung kedua belah pihak pascapenetapan hasil pilkada. 

Keberatan yang diajukan oleh saksi pasangan nomor urut 01 terkait dugaan kecurangan, menunjukkan bahwa proses demokrasi ini masih menyisakan tantangan dalam hal kepercayaan publik terhadap integritas pemilihan.

Dalam konteks ini, ukhuwah Islamiyah menjadi sangat penting. Umat Islam di Aceh harus mampu mengedepankan prinsip persaudaraan dan saling menghormati, terlepas dari perbedaan pilihan politik. 

Islam mengajarkan bahwa perbedaan adalah sunnatullah, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hujurat:13 yang menyebutkan bahwa Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal, bukan saling bermusuhan.

Ulama dan tokoh masyarakat perlu berperan aktif dalam menyejukkan suasana dan mengingatkan bahwa tujuan bersama kita adalah kesejahteraan dan kedamaian bagi seluruh rakyat Aceh.

Memperkuat Persatuan

Setelah pilkada, langkah pertama yang perlu diambil adalah membangun dialog antar kelompok yang berbeda. Ini bisa dilakukan melalui forum-forum diskusi yang melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk pemimpin agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari kedua kubu pemenang dan kalah. Dengan cara ini, kita dapat menciptakan ruang untuk saling mendengarkan dan memahami perspektif masing-masing.

Penting juga untuk mengedepankan program-program yang bersifat inklusif dan berpihak kepada semua lapisan masyarakat. Pemimpin terpilih harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja, tetapi juga memperhatikan kepentingan semua warga Aceh. Hal ini akan menciptakan rasa memiliki yang lebih besar terhadap pemerintahan yang baru.

Peran Ulama

Ulama memiliki peran strategis dalam menjaga ukhuwah Islamiyah pascapilkada. Mereka harus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta memberikan pencerahan tentang pentingnya persatuan dalam menghadapi tantangan ke depan. Pesan-pesan damai dan moderasi perlu disebarluaskan agar masyarakat tidak terjebak dalam polarisasi yang merugikan.

Ulama harus mengingatkan bahwa keberagaman dalam pilihan politik adalah hal yang wajar dalam sebuah demokrasi. Namun, apa yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga hubungan baik antar sesama umat Islam dan membangun Aceh menuju masa depan yang lebih baik.

Ukhuwah Islamiyah harus dijadikan landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat pascapilkada Aceh 2024. Dengan memperkuat persatuan dan saling menghormati antar sesama umat Islam.

Dengan semangat ukhuwah, kita berharap Aceh akan semakin kokoh sebagai daerah yang memadukan nilai-nilai Islam dengan praktik demokrasi yang sehat.

Momen ini seharusnya tidak hanya menjadi titik akhir dari sebuah kompetisi politik, tetapi juga awal dari kerja sama untuk mencapai tujuan bersama: kemakmuran dan kedamaian bagi seluruh rakyat Aceh.

Kondisi Aceh saat ini di ukur dari Indek Pembangunan Manusia (IPM) berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. IPM bidang Ekonomi berada pada peringkat ter-miskin di Sumatera (Data BPS: Aceh Masih Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra, www.cnnindonesia.com, edisi 02 Februari 2024).

IPM bidang Pendidikan berada dalam kondisi mengkhawatirkan bahkan peringkat ke 25 di Indonesia (Hasan Basri M. Nur, Mutu Pendidikan Aceh Rendah, di Bawah Papua, Siapa yang Harus Mengundurkan Diri?, www.acehtribunnews.com, edisi 21 September 2021).

IPM bidang Kesehatan angka stunting di Aceh berada di peringkat 3 (Baca Laporan tpps Aceh Semester 1 Periode Januari-Juni 2024, www.aksi.bangda.kemendagri.go.id, edisi 30 Juni 2024).

Merujuk pada Indeks Pembangunan Manusia Aceh atau Human Development Index di atas menandakan Aceh saat ini berada dalam kondisi tidak baik. Semua pihak perlu bersatu dan mendorong Mualem-Dek Fadh untuk bekerja maksimal dalam menyelesaikan “PR” tersebut, bukan justru menyebar kebencian dan caci maki yang dapat menghilangkan fokus bekerja untuk kepentingan rakyat.  

Semoga persatuan ini menjadi langkah awal bagi kebangkitan Aceh dalam bingkai rahmatan lil ‘alamin.

Penulis: Derri Zaryadi dan Laila Luthfiah Keduanya adalah Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam pada Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Email : derri.sman1peureulak@gmail.com dan Lailapia04@gmail.com

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved