Berita Nasional
Aceh Peringkat 2 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Pemerintah Aceh berhasil meraih peringkat 2 nasional pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh berhasil meraih peringkat 2 nasional kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi kualifikasi Informatif dengan nilai 98,31 pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Prestasi ini diumumkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat yang digelar di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024).
Peringkat 1 diraih oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nilai 98,52 dan peringkat 3 didapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 98,24. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan diterima oleh Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf. Penghargaan ini menempatkan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola informasi publik terbaik di Indonesia.
Konsistensi Pemerintah Aceh selama 12 tahun berturut-turut dalam penerapan keterbukaan informasi publik mencerminkan keseriusan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan akuntabel. Upaya yang berkesinambungan, dukungan teknologi, serta evaluasi rutin menjadi kunci dalam menjaga keterbukaan informasi tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar transparansi, inovasi, serta pelayanan publik demi memenuhi hak masyarakat atas akses informasi yang berkualitas.
“Alhamdulillah, komitmen Pemerintah Aceh dalam keterbukaan informasi publik selalu tinggi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat yang bersama-sama bekerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Marwan Nusuf, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Aceh.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun prestasi ini patut dibanggakan, Pemerintah Aceh akan terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik ke depannya. “Kami menyadari masih banyak hal yang perlu dioptimalkan, dan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Capaian ini merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan secara rutin oleh KI Pusat. Penilaian mencakup beberapa aspek utama, yaitu pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa serta kelembagaan.
Penilaian terdiri dari dua tahapan utama, yaitu pengisian kuesioner evaluasi diri dengan bobot 80 persen dan presentasi langsung dengan bobot 20 % . Pemerintah Aceh berhasil meraih nilai sempurna (100) pada tahap kuesioner dan tetap mempertahankan skor tersebut setelah proses verifikasi oleh KI Pusat.
Pada tahap akhir, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, memaparkan strategi Pemerintah Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai KI Pusat pada Rabu (13/11/2024) di Jakarta.
Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Safrizal AR dan tim.(sak)
Pemerintah Aceh
Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Berita Nasional
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA
Target Jangkau 82,9 Juta Orang, Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Capai Rp 335 Triliun |
![]() |
---|
Banyak Ditunggu, Prabowo Tak Singgung Soal Gaji PNS di Pidato Presiden |
![]() |
---|
Rugikan Negara hingga Rp 1 Triliun, KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil, Mantan Menag Calon Tersangka? |
![]() |
---|
Anggaran Kesehatan Capai Rp 244 Triliun di 2026, Sri Mulyani Angkat Bicara |
![]() |
---|
Telkomsel Hadirkan Paket Simpati Terbaik dengan Fitur Kuota Anti-hangus, Begini Cara Mendapatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.