Doktor Andi Ibrahim Bos Pabrik Uang Palsu, Bergaji Rp10 Juta sebagai Dosen PNS UIN Alauddin Makassar
Doktor lulusan UIN Alauddin Makassar ditangkap Polres Gowa dalam kasus percetakan uang palsu.
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR -- Nama Dr Andi Ibrahim menjadi sorotan setelah polisi membongkar pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Dr Andi Ibrahim sejatinya menerima gaji senilai Rp10 juta setiap bulan sebagai dosen PNS Kemenag.
Namun Dr Andi Ibrahim memilih menyambi pekerjaan tambahan sebagai bos pabrik uang palsu.
Dr Andi Ibrahim berprofesi sebagai dosen PNS UIN Alauddin Makassar.
UIN Alauddin Makassar berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Selain sebagai dosen, Dr Andi Ibrahim dipercaya menjabat Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Dr Andi Ibrahim jadi bos pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Doktor lulusan UIN Alauddin Makassar ditangkap Polres Gowa dalam kasus percetakan uang palsu.
Sebagai dosen PNS Kemenag, Dr Andi Ibrahim menerima gaji setiap bulannya di kisaran Rp 7 juta sampai Rp 10 juta.
Angka tersebut dikutip dari besaran gaji dosen Kemenag.
Kini karier Dr Andi Ibrahim sebagai dosen dan PNS terancam tamat.
Ia terancam dipecat sebagai dosen PNS.
Baca juga: Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, 17 Orang Jadi Tersangka, Libatkan 2 Pegawai Bank
Dr Andi Ibrahim adalah dosen sekaligus kepala perpustakaan.
Sebelumnya ia pernah menjabat Wakil Dekan I di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.
Jabatan Wakil Dekan I itu dijabat Andi Ibrahim diemban pada tahun 2022 lalu.
VIDEO Ancaman Tersembunyi Iran: Pabrik Senjata Rahasia di Luar Negeri Sasar Jantung Israel! |
![]() |
---|
VIDEO Iran Bangun Pabrik Rudal di Luar Negaranya untuk Kepung Israel |
![]() |
---|
VIDEO Langkah Ekstrem Iran: Pabrik Senjata Didirikan di Luar Negeri, Sinyal Perang untuk Israel? |
![]() |
---|
VIDEO - Pabrik Persenjataan Iran Ada di Berbagai Negara, Manuver Rahasia Hadapi Israel? |
![]() |
---|
Update Harga Sawit di Aceh Jaya, Harga di Pabrik, Harga Ditampung Pengepul dan Toke Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.