Jadwal Pencairan Bansos 2025, Ini 10 Bantuan dari Pemerintah yang Cair 2025 dan Cara Daftarnya
Di tengah rencana berlakunya PPN 12 persen di Januari 2025, pemerintah juga memberikan beragam insentif bantuan.
Inilah besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh keluarga miskin selaku penerima bantuan tersebut:
Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
- Reguler : Rp 550.000 per keluarga per tahun
- PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun
Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
- Ibu hamil: Rp. 2.400.000
- Anak usia dini: Rp 2.400.000
- SD: Rp 900.000 SMP: Rp 1.500.000
- SMA: Rp 2.000.000
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000
- Lanjut usia: Rp 2.400.000.
Masyarakat dapat mengecek daftar penerima PHK melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Ini cara cek penerimanya:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
*Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
3. Kartu Sembako
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp 200.000 lewat program kartu sembako.
Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kartu sembako ini diberikan kepada masyarakat yang melakukan pendaftaran dengan cara berikut:
- Pendaftaran merupakan peserta KPM dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/kabupaten
- Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik
- Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) - Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke warong (Elektronik Warung
Gotong Royong) terdekat.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan dalam Program Indoesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Harga Emas di Aceh Timur Kembali Menguat, Tertinggi Sejak Pekan Lalu |
![]() |
---|
Aceh Kembali Kirim 87 Ribu Barel Kondesat dari WK B di Aceh Utara ke Thailand |
![]() |
---|
Cuaca Abdya Hari Ini 28 Agustus 2025, Empat Wilayah Diprediksi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pemko Sabang Musnahkan Obat dan BMHP Kedaluwarsa Senilai Rp2,3 Miliar |
![]() |
---|
Harga Emas di Abdya Naik Tajam, Segini Pasaran pada Edisi 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.