Opini

Pengurangan Risiko Bencara Prioritas Dunia

Hanya saja ilmu pengetahuan tidak bisa menentukan waktunya, lokasinya dan kekuatannya atau kedahsyatannya.

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Ir Faizal Adriansyah MSi, Widyaiswara Ahli Utama LAN RI dan Mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengda Aceh 

Ir Faizal Adriansyah MSi, Widyaiswara Ahli Utama LAN RI dan Mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengda Aceh

GEMPA dan tsunami Aceh 20 tahun yang lalu (26 Desember 2004) merupakan bencana terbesar dalam peradaban manusia modern. Memang kekuatan gempa 9,3 Skala Richter (SR) masih di bawah gempa yang terjadi di Chili 22 Mei 1960 dengan kekuatan 9,5 SR. Namun dari segi dampak ternyata tsunami Aceh adalah bencana terbesar dalam 100 tahun terakhir.

Hal ini berdasarkan data dan fakta bahwa tsunami Aceh menelan korban jiwa hampir seperempat juta (250 ribu nyawa), yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian sekitar 1,5 juta orang, kerugian material diperkirakan US$7 miliar atau setara 100 triliun rupiah lebih. Gelombang tsunami juga melanda tidak kurang 11 negara seperti Malaysia, Thailand, Maladewa, Burma, Srilangka, Banglades, India bahkan sampai pesisir timur benua Afrika yaitu Kenya, Tanzania, Madagaskar yang jaraknya dari Aceh sekitar 6.000 Km.

Di Aceh sendiri banyak jejak kedahsyatan tsunami diluar nalar rasional manusia, seperti kapal PLTD Apung yang beratnya 2.600 ton sebelumnya berada di pelabuhan Ulee Lheue kini sudah berada di daratan di Kampung Punge yang jaraknya sekitar 4 Km dari pelabuhan Ulee Lheue.

Tsunami Aceh banyak memberikan pelajaran tidak hanya bagi Indonesia tapi juga bagi dunia, bahkan pada tanggal 18-22 Januari 2005, masyarakat sipil dari 140 negara berkumpul di Kobe-Jepang dan menghasilkan dokumen Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework for Action/HFA), dokumen yang memuat kesepakatan rencana aksi 140 negara dalam kegiatan pengurangan risiko bencana.

Di Indonesia sendiri lahir Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang kemudian diikuti dengan beberapa aturan pelaksana yaitu Peraturan Presiden No. 08 tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, PP No. 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, PP No. 23 tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dimensi baru dari rangkaian peraturan terkait dengan bencana tersebut antara lain menekankan bahwa penanggulangan bencana sebagai sebuah upaya menyeluruh dan proaktif dimulai dari pengurangan risiko bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Penanggulangan bencana sebagai upaya yang dilakukan bersama oleh para pemangku kepentingan dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi dan penanggulangan bencana sebagai bagian dari proses pembangunan sehingga mewujudkan ketahanan (resilience) terhadap bencana.

Untuk Aceh sendiri terjadi era damai setelah konflik yang berkepanjangan hampir 32 tahun, tidak sedikit korban harta dan jiwa serta trauma ketakutan dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Perdamaian Aceh tercipta ditandai dengan  ditandatanganinya perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia melalui MoU Helsinki 15 Agustus 2005. Hingga akhirnya lahir UU Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh yang disahkan DPR-RI pada tanggal 11 Juli 2006.

Setelah 20 tahun tsunami Aceh terjadi semoga menyadarkan kita akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kapan pun dan dimanapun. Para pelaku sejarah dalam bencana tsunami sudah semakin berkurang namun generasi baru yang sama sekali tidak mengetahui dan mengalami tsunami semakin banyak, maka tugas kita menyelamatkan mereka dengan mewariskan pesan sejarah betapa pentingnya pengetahuan pengurangan risiko bencana.

Tsunami akan berulang

Korban di Aceh yang jumlahnya ratusan ribu menunjukkan ketidaktahuan kita akan tsunami, bahkan sebagian saudara-saudara kita justru menyongsong tsunami dengan mendatangi laut dan memungut ikan yang menggelepar di pantai karena air surut. Keganjilan tanda-tanda alam setelah gempa besar tidak dipahami oleh kita, ketika melihat burung-burung laut terbang menuju pantai dengan suara kepanikan, perahu nelayan di pantai tiba-tiba kandas karena air semakin surut.

Padahal itu semua tanda akan datangnya gelombang “pembunuh” yang kecepatannya seperti pesawat jet 700 Km/jam, semakin mendekati daratan kecepatannya berkurang namun tinggi gelombangnya meningkat berakumulasi menjadi kekuatan dahsyat sehingga kapal, mobil, gedung disapunya dengan mudah apalagi manusia. Banyak saudara kita yang tidak mengetahui bahwa bangunan tinggi dan bukit dapat menjadi tempat menyelamatkan diri di saat tsunami menerjang.

Bencana alam dari segi ilmu pengetahuan adalah fenomena alam yang akan terus terjadi dan berulang dalam rangka alam mencari keseimbangan. Artinya bencana tsunami di Aceh bisa saja suatu saat akan terjadi kembali, apalagi penelitian tentang tsunami di Aceh menemukan jejak tsunami Aceh sudah beberapa kali pernah terjadi.  Penelitian Paleo Tsunami menemukan sedikitnya di Aceh  pernah terjadi sebelas kali tsunami, tentu sebagiannya pada masa purba (7.400 dan 5.400 tahun lalu). Konon pindahnya pusat kerajaan Aceh dari Lamuri/Lamreh ke Gampong Pande juga karena terjangan tsunami pada masa itu.

Hanya saja ilmu pengetahuan tidak bisa menentukan waktunya, lokasinya dan kekuatannya atau kedahsyatannya. Karena itu melihat bencana alam tidak cukup dari dimensi sains saja, kita perlu pendekatan spiritual atau dimensi iman. Bagi kita orang beriman meyakini apa pun yang terjadi di alam semuanya atas izin Allah, demikian gempa dan tsunami serta bencana lainnya semua atas pengetahuan Allah dan atas kehendak-Nya sebagaimana firman Allah dalam surah Al An’am ayat 59.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved