Opini

Aceh Sebagai Model Pembangunan Zakat Pengurangan Pajak

Potensi zakat di Aceh cukup besar, dimana masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam dan memiliki tradisi kedermawanan kuat.

Editor: mufti
IST
Prof Dr Apridar SE MSi, Guru Besar Ilmu Ekonomi, Dewan Pakar Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif LPPM (USK) 

Tantangan implementasi

Integrasi zakat ke dalam sistem perpajakan membutuhkan koordinasi yang baik antara lembaga pengelola zakat, seperti Baitul Mal, dan Direktorat Jenderal Pajak. Tanpa koordinasi yang baik, mekanisme pengurangan pajak dapat menjadi rumit dan tidak efektif.

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan zakat secara bersamaan masih perlu ditingkatkan. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa zakat tidak menggantikan kewajiban pajak, melainkan hanya menjadi pengurang. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat sangat penting untuk dapat mendorong partisipasi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat harus terus ditingkatkan agar masyarakat yakin bahwa zakat yang mereka bayarkan digunakan secara tepat untuk meningkatkan kesejahteran.

Zakat sebagai pengurang pajak memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan ekonomi di Aceh, namun keberhasilannya sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan zakat dan koordinasi antara kebijakan zakat dan perpajakan. Agar dampak positifnya terhadap penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi dapat dimaksimalkan, Lembaga seperti Baitul Mal harus terus meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah dan lembaga pengelola zakat perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat zakat dan mekanisme pengurang pajak. Pengembangan sistem informasi yang terintegrasi antara lembaga zakat dan perpajakan dapat memudahkan administrasi dan pelaporan zakat sebagai pengurang pajak.

Penelitian tentang dampak zakat terhadap penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan ini. Zakat harus menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Aceh, tanpa harus mengorbankan penerimaan pajak negara. Aceh dapat menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan zakat dan pajak yang saling mendukung, dimana zakat dapat menjadi pengurang pajak tanpa mengurangi penerimaan secara keseluruhan.

Penerimaan pajak memainkan peran penting dalam pembangunan Aceh. Namun, tantangan seperti rendahnya kepatuhan, keterbatasan ekonomi formal, dan pengelolaan zakat membutuhkan perhatian serius. Dengan strategi yang tepat, seperti digitalisasi, pemberdayaan UMKM, dan integrasi zakat-pajak, Aceh dapat memaksimalkan potensi pajaknya untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved