Demo Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Kepala Mahasiswa Berdarah hingga Satu Polisi Terluka di Kepala
Mahasiswa asal Depok ini mengalami luka di dahi sebelah kiri karena diduga terkena pentungan seorang polisi di lokasi aksi.
Sebelumnya, polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menolak kenaikan PPN 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Massa aksi dibubarkan karena sudah melewati batas waktu aturan penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, massa aksi sempat ricuh dengan melakukan pelemparan benda-benda hingga membakar ban.
Saat itu, massa aksi sempat memanas karena mereka diminta pihak kepolisian untuk membubarkan diri secara tertib.
Namun hal itu tak ditanggapi baik oleh para massa aksi unjuk rasa.
Setelahnya, polisi menyiagakan mobil Water Cannon untuk membubarkan peserta aksi. Saat itu, massa mulai melempar botol hingga kayu ke arah polisi.
Hingga akhirnya sekira pukul 19.15 WIB, pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa dengan menyemprotkan water cannon ke arah massa.
"Kami sudah memberikan toleransi waktu dan peringatan, agar kalian membubarkan diri secara tertib," kata polisi menggunakan mobil pengeras suara.
Selanjutnya, massa akhirnya bisa dipukul mundur ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca juga: Iboih Dibanjiri Wisatawan, Dolphin Trip Jadi Daya Tarik Utama
Baca juga: 2 Komandan Perang Ukraina Ditangkap, Terlibat Skandal Korupsi dan Penyiksaan Prajurit di Militer
Sudah tayang di Tribunnews.com
Mahasiswa KKN Bersama Rektor Unimal Gelar Penghijauan di Gampong Reuleut Timu |
![]() |
---|
VIDEO - Seluruh Pati Berontak Tak Terima Kenaikan Pajak 250 Persen |
![]() |
---|
50 Orang Jadi Korban Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo Pati, Ini Respons Polisi |
![]() |
---|
Sosok Brigpol RK, Jual Narkoba Bersama Istri Siri, 10,59 Gram Sabu dan 1 Butir Pil Ekstasi Disita |
![]() |
---|
VIDEO Bupati Pati Sudewo Sempat Arogan Menantang Pendemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.