Kajian Islam
Benarkah Mengelap Air Wudhu Hukumnya Makruh? Begini Jawaban dan Penjelasan UAS
Untuk muslim Indonesia dengan daerah tropis, UAS meminta agar air wudhu yang membasahi tubuh tersebut dibirkan kering dengan sendirinya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Benarkah Mengelap Air Wudhu Hukumnya Makruh? Begini Jawaban dan Penjelasan UAS
SERAMBINEWS.COM – Banyak diantara kita yang bertanya-tanya terkait mengelap air wudhu pada tubuh setelah selesai berwudhu.
Dalam ajaran Islam, wudhu adalah salah satu syarat sahnya shalat dan ibadah lainnya.
Ada kalanya, wudhu dilakukan sehabis mandi lalu mengerikannya dengan handuk mandi.
Ada juga umat yang dengan sengajanya mengelap air wudhu dengan cara lainnya seperti menggunakan kain atau tisu.
Namun, apakah tindakan ini diperbolehkan, makruh, atau justru lebih utama untuk dihindari?
Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), hukum mengelap air wudhu atau mengeringkan air wudhu adalah Makruh.
“Kata Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu Syarah Muhadzab, mengelap atau mengusap air wudhu pakai handuk hukumnya Makruh,” jelas UAS.
Tapi, sambung Ustadz Abdul Somad, apabila suhu udara dingin atau tubuh dalam keadaan dingin diperbolehkan mengelap air wudhu.
Oleh karena itu, untuk muslim Indonesia dengan daerah tropis, UAS meminta agar air wudhu yang membasahi tubuh tersebut dibirkan kering dengan sendirinya.
“(Tapi) kalau mau dilapnya juga tidak sampai batal, hanya sekedar Makruh saja,” tegas UAS.
Makruh adalah suatu perkara yang jika dilakukan tidak akan mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala.
Penjelasan Ustadz Abdul Somad di atas diambil dari tayangan Youtube Ustadz Abdul Somad Official.
Mengelap air wudhu setelah berwudhu bukanlah hal yang terlarang dalam Islam, dan hukumnya makruh.
Dalam pandangan madzhab Syafi'i, membiarkan air wudhu mengering dengan sendirinya dianggap lebih utama.
Jangan Lewatkan Waktu Ini! Doa di Hari Jumat Langsung Dijabah, Ustaz Adi Hidayat Bocorkan Rahasianya |
![]() |
---|
Shalat Fardhu Apa Saja yang Ada Sunnah Qabliyah dan Badiyah? Ini Daftar dan Pembagian Waktunya |
![]() |
---|
Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Lima Amalan Hari Jumat, Mudah Dikerjakan, Pahala Berlimpah, Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Sedang Emosi? Buya Yahya Tegas Ingatkan Orang Tua Jangan Nasihati Anak, Alasannya Fatal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.