Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dengan Puasa Qadha Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya
Bagaimana jika ingin puasa Rajab namun masih punya utang puasa Ramadhan? Bolehkah menggabungkan puasa Rajab dengan Qadha bayar utang puasa?
SERAMBINEWS.COM - Tak terasa saat ini sudah memasuki bulan Rajab, artinya umat muslim sudah semakin dekat dengan bulan Ramadan.
Mengacu penanggalan Hijriah, tanggal 1 Rajab 1446 H jatuh pada tanggal 1 Januari 2025.
Bulan Rajab merupakan bulan ke tujuh dari 12 bulan dalam satu tahun.
Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan mulia yang dikenal dalam Islam.
Bulan Haram atau bulan yang dimuliakan dalam Islam terdiri dari Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.
Di dalam bulan-bulan Harram yang diistimewakan oleh Allah, di dalamnya amal saleh dilipat gandakan.
Di bulan Rajab, terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan. Salah satunya adalah puasa sunnah Rajab.
Bagi umat Islam, puasa Rajab merupakan salah satu ibadah sunnah yang bisa dikerjakan selama bulan Rajab.
Puasa Rajab sebenarnya dapat dilaksanakan kapan saja, asalkan masih dalam bulan tersebut.
Namun, apakah kita bisa menggabungkan puasa Rajab dengan utang puasa Ramadan?
Penjelasan Majelis Ulama Indonesia
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2023, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, bahwa menggabungkan puasa Rajab dengan puasa utang pada bulan Ramadan sah dan diperbolehkan.
"Meng-qadha puasa Ramadan itu sah dan diperbolehkan bagi yang masih memiliki utang puasa. Malah hukumnya wajib, karena harus segera dibayarkan utang puasa Ramadannya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Ia juga mengatakan bahwa utang puasa Ramadan dapat dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak diharamkan untuk berpuasa, misalnya hanya puasa satu hari di hari Jumat saja.
"Selain di bulan Rajab, mengganti utang puasa Ramadan juga bisa dilakukan pada puasa hari Senin dan hari Kamis juga," imbuhnya.
Amalan yang Dianjurkan Bulan Rajab
Berikut beberapa keutamaan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam saat Bulan Rajab, yaitu:
- Puasa sunnah Rajab
- Membaca doa Bulan Rajab
- Melakukan sedekah
- Melaksanakan berbagai amalan baik
Puasa sunnah Rajab dianjurkan untuk dilakukan sebanyak mungkin, namun tidak disarankan dilakukan selama satu bulan penuh.
puasa Rajab juga dapat dilaksanakan secara selang-seling. Umumnya, puasa Rajab bisa dilaksanakan selama sehari, tiga hari, tujuh hari, atau sebulan penuh.
Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadhan dan ingin menggantinya, dapat dilakukan pada saat puasa sunnah Rajab.
Bacaan Niat Puasa Qadha
Berikut ini niat Puasa Qadha atau bayar utang puasa Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.
Doa Buka Puasa
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ
Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah
Artinya: Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allaahummalakasumtu wabika amantu wa'aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin
Artinya :
"Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih"
Bacaan Niat Puasa Rajab
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah yang disusun oleh Ust. Muhammad Syukron Maksum, berikut bacaan niat puasa Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah Ta'ala".
Keistimewaan Melaksanakan Puasa Rajab
Terdapat beberapa keistimewaan bagi yang menjalankan puasa Rajab.
Mengutip dari kudus.kemenag.go.id, ada 6 keistimewaan puasa Rajab yaitu:
1. Melaksanakan puasa sebulan
Rasulullah SAW bersabda “ Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga . Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” HR.At-Thabrani.
2. Mencatat amalnya selama 60 bulan.
Rasulullah SAW bersabda , barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab , Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.
3. Apabila puasa selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya.
4. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.
5. Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa dosanya dan diganti dengan kebaikan .
6. Apabila puasa sehari pada bulan Rajab maka akan mendapatkan air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga. Rsanya manis melebihi madu. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut."
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dengan Puasa Qadha Bayar Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah?
Baca juga: Hukum, Bacaan dan Cara Niat Puasa Rajab, Simak Penjelasan UAS dan Ulama Muda Aceh Ustad Masrul Aidi
Baca juga: Hukum Puasa Rajab, Sunnah atau Bidah? Begini Penjelasan Buya Yahya
10 Kota dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Indonesia, Termasuk Kotamu? |
![]() |
---|
Termasuk Korea, 10 Negara dengan Tingkat Bunuh Diri Tertinggi di Dunia |
![]() |
---|
Tak Sadar Terekam CCTV,Video Syur ABG di Riau Juga Beredar di Grup WhatsApp |
![]() |
---|
Thailand-Kamboja Memanas, KBRI Minta WNI Hindari Wilayah Perbatasan Konflik |
![]() |
---|
Kisah Mencekam Warga Terjebak di Perbatasan Thailand-Kamboja: Saya Ingin Lewat, Bukan Ikut Perang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.