Berita Lhokseumawe
Gaji Ribuan PNS dan PPPK di Lhokseumawe Jatah Januari 2025 belum Dibayar, Begini Penjelasan BPKAD
Plt Kepala BPKAD Lhokseumawe M Ridwan, menyebutkan, di Lhokseumawe terdapat sekitar 2.900-an PNS, sehingga tiap bulan, dibutuhkan Rp 15 miliar lebih u
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Plt Kepala BPKAD Lhokseumawe M Ridwan, menyebutkan, di Lhokseumawe terdapat sekitar 2.900-an PNS, sehingga tiap bulan, dibutuhkan Rp 15 miliar lebih untuk membayar gaji mereka.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Gaji ribuan PNS dan PPPK Lhokseumawe jatah Januari 2025, hingga Minggu (5/1/2025) belum cair.
Namun pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe, menargetkan paling lambat pada Jumat (10/1/2025) ini, gaji untuk PNS dan PPPK dicairkan.
Plt Kepala BPKAD Lhokseumawe M Ridwan, menyebutkan, di Lhokseumawe terdapat sekitar 2.900-an PNS, sehingga tiap bulan, dibutuhkan Rp 15 miliar lebih untuk membayar gaji mereka.
Sedangkan PPPK di Lhokseumawe berjumlah 700 orang lebih, sehingga tiap bulannya dibutuhkan Rp Rp 2 miliar untuk membayar gaji mereka.
M Ridhwan, mengakui hingga kini gaji jatah Januari 2025 bagi PNS dan PPPK belum bisa dicairkan, karena masih menunggu tahapan pengesahan Qanun APBK 2025.
Diuraikan, pada 30 Januari 2024 lalu, proses evaluasi Gubernur Aceh terhadap APBK Kota Lhokseumawe tahun 2025 telah selesai.
Baca juga: Kasus Korupsi di PT PP, KPK Sita Deposito Rp22 M dan Uang Rp40 Miliar dari Brankas
"Sehingga saat ini memasuki tahap menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Aceh," ujarnya.
Ditargetkan, pada Selasa (7/1/2025) ini, pihaknya akan ke Banda Aceh untuk meminta dikeluarkannya nomor register ke Pemerintah Aceh.
"Selanjutnya baru dikunci atau disahkan Qanun APBK Lhokseumawe tahun 2025," paparnya.
Setelah itu baru gaji PNS dan PPPK jatah Januari 2025 bisa dicairkan.
"Kita targetkan mulai Kamis, 9 Januari 2025 sudah mulai dicairkan. Paling telat Jumat 10 Januari 2025, gaji bagi PNS dan PPPK sudah cair semuanya," katanya.
Karena itu diharapkan seluruh PNS dan PPPK bisa bersabar beberapa hari lagi. (*)
Baca juga: Tangis Warga Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi, Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka
Baru 8 Gampong di Lhokseumawe Tuntas Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Kerugian Negara Capai Rp 928 Juta |
![]() |
---|
PNL dan Kampus Tiongkok Resmi Kolaborasi, Perkuat Pendidikan Vokasi Internasional |
![]() |
---|
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Jalan Desa Alue Awe Lhokseumawe |
![]() |
---|
Jaringan Internet Terganggu Total Sudah Tiga Hari di Kompleks Korpri Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.