Armor Toreador Terima Putusan Penjara 4,5 Tahun dan Diceraikan Cut Intan Nabila

Lebih lanjut, Armor Toreador mengatakan, sejak ditangkap, ia sama sekali tak melakukan perlawanan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Armor (kiri) divonis 4,5 tahun penjara - Cut Intan Nabila 

Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Cut Intan.

Armor dianggap bersalah setelah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Ia dianggap melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT.

Kasus ini mencuat setelah Cut Intan Nabila mengunggah video pemukulan oleh suaminya di media sosial, yang kemudian viral.

Menurut pengakuannya, ia mengalami KDRT selama lima tahun namun memilih bungkam karena alasan pribadi.

Setelah video tersebut viral, Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya. 

 

Baca juga: Ungkap Acara Pernikahan Al Ghazali, Ahmad Dhani Sebut Harus Digelar Dua Hari

Baca juga: VIDEO Satgas PDIP Ikut Amankan Kediaman Hasto Kristiyanto saat Digeledah KPK

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Dipastikan Hadir ke KPK Tanggal 13 Januari 2025, Diperiksa Sebagai Tersangka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved