Penipuan
Hati-hati, Beredar Link Palsu Informasi Bansos, Berisi Pishing dan Penipuan
"Dari ciri-cirinya, kalau bagi saya indikasi kuatnya ini link penipuan, jadi ada ciri-ciri dia, kita bisa tahu kalau orang sudah paham, mudah dikenali
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
Laporan| Sri Anggun Oktaviana
SERAMBINEWS.COM-Warga diminta waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan informasi bantuan sosial (bansos) yang sedang beredar.
Direktur Eksekutif Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh, Teuku Farhan, mengungkapkan adanya penyalahgunaan aplikasi penyingkat URL resmi, seperti s.id, untuk membuat link palsu yang berisi phishing, penipuan, hingga malware.
Penipuan ini dimulai dengan pesan yang dikirim melalui Telegram dari nomor yang dikenal, berisi klaim bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 untuk bulan Januari siap dicairkan.
Pesan tersebut mengarahkan penerima untuk mengecek daftar penerima bansos dengan mengklik link yang disertakan. "Bansos uang tunai Rp2.000.000, cek terbaru nama Anda terdaftar atau tidak," demikian pesan yang beredar.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi, ternyata pengirim pesan bukanlah teman yang tertera di Telegram.
"Dari ciri-cirinya, kalau bagi saya indikasi kuatnya ini link penipuan, jadi ada ciri-ciri dia, kita bisa tahu kalau orang sudah paham, mudah dikenali," ungkap Farhan pada Serambinews pada Kamis (9/1/2025).
Akun tersebut diduga telah diretas oleh pelaku penipuan, yang mampu mengakses pesan dan mengirimkan link palsu kepada kontak-kontaknya.
Farhan menjelaskan, Telegram yang berbasis cloud memungkinkan seluruh data yang ada di akun tersimpan secara online, sehingga meskipun aplikasi dihapus atau dipindahkan ke perangkat lain, informasi tetap dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
Farhan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan link yang menggunakan aplikasi penyingkat URL seperti s.id.
Meski s.id adalah layanan resmi yang dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), para penipu memanfaatkan nama domain ini untuk membuat link pendek yang seolah-olah tampak sah, namun sesungguhnya berisiko mencuri data pribadi atau menyebarkan malware.
"Penipu ini memanfaatkan itu untuk membuat link penyingkat dengan nama seolah-olah benar, karna nama penyingkat itu kan bisa di custom, jadi harusnya kalau yg terkait dengan fasilitas umum, harusnyakan bisa ada sistem untuk melihat ini penipuan atau bukan dari PANDI atau link s.id," jelasnya.
Link resmi untuk mengecek bansos seharusnya adalah https://cekbansos.kemensos.go.id/, tambahnya.
Lebih lanjut, Farhan mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pesan yang mengarahkan untuk mengecek atau mengklaim bantuan sosial.
Dengan meningkatnya jumlah korban penipuan bansos, penting bagi publik untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih.
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Sudah 30 Orang, Ternyata Juga Mengaku Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kapolres Lhokseumawe: Waspadai Penipuan m-Banking, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Polsek Cot Girek Tangani Kasus Penipuan IRT dengan Iming-Iming dapat Bantuan Rumah Baitul Mal |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Penipuan Rumah Duafa Rp 1,6 M, Pria Aceh Utara Ditangkap di Medan |
![]() |
---|
Polisi Kejar Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolres: Saya Perintahkan Langsung Kasat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.