Kajian Islam
Jangan Sembarang Ucap Kata Talak atau Cerai, Termasuk via SMS atau WA, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Mengenai kalimat atau ucapan cerai yang disampaikan dalam bentuk tulisan, baik itu melalui surat, SMS, atau pesan WA, kata Buya Yahya, merupakan talak
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Buya Yahya mengatakan talak yang disampaikan melalui pesan teks, seperti SMS atau WhatsApp, termasuk dalam kategori talak kinayah.
SERAMBINEWS.COM - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, jelaskan soal ucapan talak atau cerai, termasuk kata-kata cerai atau talak yang ditulis via SMS atau WhatsApp.
Buya Yahya mengatakan talak yang disampaikan melalui pesan teks, seperti SMS atau WhatsApp, termasuk dalam kategori talak kinayah.
Untuk talak kinayah, keabsahannya bergantung pada niat dari suami yang mengucapkannya. Jika suami mengirim pesan cerai tanpa niat, maka talak tidak sah.
Namun, jika disertai niat, maka talak tersebut berlaku.
Meski kalimat cerai terdengar tegas, karena disampaikan melalui tulisan, talak ini tetap dianggap sebagai talak kinayah yang membutuhkan niat untuk menjadikannya sah.
Oleh karena itu, Buya Yahya menyarankan agar istri yang menerima pesan cerai menanyakan niat suami untuk memastikan apakah talak tersebut sah atau tidak.
Baca juga: Buya Yahya Berbagi Tips Berbicara dengan Orang Tua, Termasuk Perlihatkan Wajah Ceria dan Senang
Penjelasan Buya Yahya tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah Tv beberapa waktu lalu.
Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum talak istri melalui pesan SMS atau WA.
Hukum talak istri lewat WA
Sebelum menjelaskan lebih lanjut mengenai hukum talak melalui pesan SMS atau WA, Buya Yahya lebih dahulu mengingatkan, bagi para suami jangan mudah untuk mengucapkan kata-kata cerai.
Termasuk menjadikan kata-kata cerai sebagai candaan.
"Jangan mudah main cerai. Cerai itu guyon aja jadi," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari video tayangan YouTube Al Bahjah, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Ini Tips dari Buya Yahya Agar Rezeki Selalu Cukup dan Berkah
"Seorang suami berpura-pura berkata pada istrinya 'engkau aku cerai'. Jatuh cerai. (Itu) guyon kan?" sambung Buya Yahya.
Mengenai kalimat atau ucapan cerai yang disampaikan dalam bentuk tulisan, baik itu melalui surat, SMS, atau pesan WA, kata Buya Yahya, merupakan talak kinayah.
Baca juga: Talak Dalam Keadaan Marah Menurut Pandangan Ulama Mazhab
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.