BERITA POPULER

BERITA POPULER - Gaji PNS Februari 2025, Tampang 3 Anggota TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Tiga anggota TNI Angkatan Laut kini telah ditangkap dan ditahan terkait kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang pemilik usaha

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Yeni Hardika
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal news minggu ini, edisi 6-12 Januari 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal News minggu ini.

Ada sederet peristiwa dan informasi yang dikabarkan Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 6-12 Januari 2025.

Namun dari sejumlah berita yang dikabarkan, ada 8 yang paling menyita perhatian pembaca.

Diantaranya mengenai besaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada Februari 2025 yang belakangan hangat dibicarakan.

Selain persoalan gaji, perubahan mengenai seragam dinas ASN juga tak kalah hangat dibicarakan.

Disamping itu, beberapa informasi dan peristiwa lain juga menyita perhatian pembaca.

Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer berikut.

Baca juga: Ribuan Honorer Aceh Utara Demo di Depan Kantor Bupati, Tuntut Diangkat jadi Pegawai

1. Besaran Gaji PNS di Bulan Februari 2025, Ada Tambahan juga di Tunjangan, Berikut Rinciannya

Kabar kenaikan gaji  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 masih hangat diperbincangkan.

Selain gaji yang naik, ada tambahan juga pada tunjangan yang akan diterima PNS.

Pasalnya kenaikan pada pergantian tahun ini dikabrkan menjadi yang paling tinggi selama beberapa tahun belangan.

Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk guru, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.

Baca selengkapnya.

2. Seragam Baru ASN 2025, Mengapa Baju Dinas Warna Khaki Dihapus?

Awal tahun 2025 diwarnai dengan isu hangat mengenai perubahan kebijakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan baru ini, yang sejatinya telah diumumkan sejak November 2024, kini resmi diberlakukan, namun menimbulkan kebingungan di kalangan ASN di seluruh Indonesia.  

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved