Berita Banda Aceh

Besok, DPR Aceh Bakal Jumpai Mendagri Minta Pelantikan Gubernur Tetap 7 Februari 2025

DPRA bakal berangkat menjumpai Mendagri untuk menyerahkan hasil paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada 2024.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal berangkat menjumpai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyerahkan hasil paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada 2024.

“Kita besok (Selasa, 14 Januari 2025) ke Jakarta meneruskan hasil paripurna hari ini. Berarti kita minta sesuai UUPA, tanggal 7 Februari dilantik sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” kata Ketua DPRA, Zulfadli.

Hal tersebut disampaikan Zulfadli dalam Rapat Paripurna DPRA tentang Pengumuman Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih, di ruang sidang utama DPRA, Senin (13/1/2025). 

Zulfadli menegaskan, pelaksanaan pelantikan pada tanggal 7 Februari 2025 tersebut berdasarkan ketentuan 160 UU Pilkada juncto Pasal 89 Ayat (1) Qanun Pilkada, Pasal 165 UU Pilkada, dan memperhatikan Pasal 22a Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

“Kita bicara sesuai aturan, kita enggak usah bicara mimpi. Aturan yang belum lahir (pelantikan Maret 2025) kita enggak usah ngomong,” ujar Zulfadli.

“Hari ini kita tetapkan keputusan sesuai dengan keputusan yang ada. Kita pegang yang ada-ada dulu yaa,” tambahnya. 

Baca juga: DPRK Aceh Besar Umumkan Pemenang Pilkada 2024, Bupati Terpilih Diharapkan Berkolaborasi

Selain itu, Zulfadli juga menyampaikan, bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 69 Huruf C UUPA

“Yang mana bunyinya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan gubernur/wakil gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA,” jelasnya.

Dalam paripurna tersebut Zulfadli secara langsung meminta agar Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA agar ikut bersama rombongan DPR Aceh untuk menjumpai Mendagri

“Jadi kami harap dan dimohonkan oleh kawan-kawan semua ini supaya pak gub bisa mendampingi kami besok ke Jakarta untuk mengawal dua surat dan tatib yang belum selesai,” ungkapnya.

“Pak gub harus ikut DPR besok, ini bukan perintah. Kami enggak kenal Mendagri pak gub, ini fraksi semua ikut,” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved