Berita Banda Aceh
Besok, DPR Aceh Bakal Jumpai Mendagri Minta Pelantikan Gubernur Tetap 7 Februari 2025
DPRA bakal berangkat menjumpai Mendagri untuk menyerahkan hasil paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada 2024.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal berangkat menjumpai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyerahkan hasil paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dalam Pilkada 2024.
“Kita besok (Selasa, 14 Januari 2025) ke Jakarta meneruskan hasil paripurna hari ini. Berarti kita minta sesuai UUPA, tanggal 7 Februari dilantik sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” kata Ketua DPRA, Zulfadli.
Hal tersebut disampaikan Zulfadli dalam Rapat Paripurna DPRA tentang Pengumuman Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih, di ruang sidang utama DPRA, Senin (13/1/2025).
Zulfadli menegaskan, pelaksanaan pelantikan pada tanggal 7 Februari 2025 tersebut berdasarkan ketentuan 160 UU Pilkada juncto Pasal 89 Ayat (1) Qanun Pilkada, Pasal 165 UU Pilkada, dan memperhatikan Pasal 22a Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.
“Kita bicara sesuai aturan, kita enggak usah bicara mimpi. Aturan yang belum lahir (pelantikan Maret 2025) kita enggak usah ngomong,” ujar Zulfadli.
“Hari ini kita tetapkan keputusan sesuai dengan keputusan yang ada. Kita pegang yang ada-ada dulu yaa,” tambahnya.
Baca juga: DPRK Aceh Besar Umumkan Pemenang Pilkada 2024, Bupati Terpilih Diharapkan Berkolaborasi
Selain itu, Zulfadli juga menyampaikan, bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 69 Huruf C UUPA
“Yang mana bunyinya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan gubernur/wakil gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA,” jelasnya.
Dalam paripurna tersebut Zulfadli secara langsung meminta agar Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA agar ikut bersama rombongan DPR Aceh untuk menjumpai Mendagri.
“Jadi kami harap dan dimohonkan oleh kawan-kawan semua ini supaya pak gub bisa mendampingi kami besok ke Jakarta untuk mengawal dua surat dan tatib yang belum selesai,” ungkapnya.
“Pak gub harus ikut DPR besok, ini bukan perintah. Kami enggak kenal Mendagri pak gub, ini fraksi semua ikut,” pungkasnya.
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Pimpin Gerakan Pangan Murah Serentak |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Kesehatan Mental Ibu Jadi Fokus Seminar Parenting Nasional Muslimah Wahdah Islamiyah Banda Aceh |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.