Penuhi Panggilan KPK, Hasto: Saya Akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya

Tak hanya itu, Hasto telihat didampingi sejumlah kuasa hukum, salah satunya Magdir Ismail.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Tim Hukum PDIP akan menyampaikan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan penundaan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Ada seribu, tapi di KPK ada seratus yang hadir," ujarnya lagi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, sekitar 50 orang memang mendampingi Hasto di ruang tunggu.

Ronny kembali mengulangi bahwa proses hukum tersebut sarat akan nuansa politik.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya akan kooperatif dan taat terhadap proses hukum.

"Prinsipnya adalah kami taat kepada hukum hormat kepada hukum dan kooperatif," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. 

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Baca juga: Disdikbud Aceh Timur Raih Tiga Penghargaan Terbaik se-Aceh Tahun 2024

Baca juga: Iran Bersiap Hadapi Pertempuran Besar dan Konfrontasi Jangka Panjang Melawan Kekuatan Dunia

Baca juga: Sandy Permana Tewas Ditusuk, Istri Ungkap Sosok Pelaku dan Ceritakan Momen Terakhir di Rumah Sakit

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved