Daftar Gaji Pokok Setiap Golongan PPPK 2025, Berikut DaftarTunjangan yang Akan Diterima

Para peserta PPPK 2024 nantinya akan mendapatkan gaji yang direncanakan akan naik pada 2025.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ilustrasi gaji PPPK 

17. Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900.

Tunjangan PPPK 2025

Selain gaji pokok, para PPPK juga akan mendapat tunjangan selama masa kerjanya.

Pada aturan tersebut, tunjangan ini akan dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh pemerintah.

Berikut tunjangan PPPK:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional

5. Tunjangan lainnya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Daftar Lengkap Gaji Pokok dan Tunjangan Setiap Golongan PPPK Tahun 2025, Tertinggi Capai Rp7 Juta!

Baca juga: Rincian Gaji PNS 2025 usai Alami Kenaikan, yang Baru Lolos CPNS 2024 Dapat Berapa?

Baca juga: Berapa Gaji PPPK 2024 Setelah Dilantik? Segini Besarannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved