Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang, Digaji Rp3,5 Juta Setiap Puaskan Nafsu 70 Pria

Nunu mengatakan, setiap pria hidung belang membayar Rp 250.000 hingga Rp 1,5 juta ke mucikari AMD.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Reynas Abdila
Empat tersangka kasus TPPO berinisial RA, MRC, MR, dan R ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa remaja perempuan di Kebayoran, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dipaksa melayani pria hidung belang oleh sekelompok laki-laki.

Sejak Oktober 2024, AMD telah melayani 210 pria hidung belang.

Ia dibayar Rp 3,5 juta setiap melayani 70 pria.

"(AMD) sudah tiga kali gajian. (Setiap) 70 pria baru dibayar," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat dihubungi, Selasa (14/1/2025).

Nunu mengatakan, setiap pria hidung belang membayar Rp 250.000 hingga Rp 1,5 juta ke mucikari AMD.

"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang. Baru korban dibayar Rp 3,5 juta gaji.

Tidak terbatas waktu, sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta," kata Nunu.

Praktik eksploitasi terhadap AMD terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bukan hanya AMD, remaja berinisial MAL (19) juga jadi korban praktik ini.

Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya.

Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.

Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD akan dianggap berutang.

 "Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta.

Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu," tambah Nunu.

Polisi menangkap empat pria pelaku praktik TPPO ini, yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved