Berita Banda Aceh
Pj Wali Kota Banda Aceh Perjuangkan PPPK R3, Almuniza Bentuk Tim Khusus Diplomasi ke Pusat
pegawai kontrak yang belum mendapatkan kuota formasi dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
pegawai kontrak yang belum mendapatkan kuota formasi dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai kontrak di lingkungan Pemko Banda Aceh sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi perwakilan pegawai kontrak yang belum mendapatkan kuota formasi dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu (kode R3) di ruang rapat wali kota, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, Banda Aceh merupakan etalase dan tolak ukur semua hal positif dan negatif di Provinsi Aceh.
"Tak terkecuali terkait tahapan proses seleksi PPPK khusus bagi honorer, karena ini sudah menjadi program nasional dan diamanatkan undang-undang," kata Almuniza.
Menyahuti aspirasi pegawai kontrak yang tak sedikit di antaranya sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun, Almuniza menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan diplomasi dengan pemerintah pusat secara optimal.
Diplomasi yang dimaksudnya adalah diplomasi cerdas tanpa perlu ‘berbalas pantun’ di media massa.
"Saya tugaskan asisten tiga dan kepala inspektorat untuk ikut diplomasi ke pusat, plus dua orang tenaga non ASN yang tidak lulus PPPK sebagai pemberi informasi," ujarnya.
Hari ini juga, Almuniza meminta sekretaris daerah untuk mengirimkan surat perihal diplomasi tersebut dengan tembusan kepada gubernur dan ditujukan langsung ke pemerintah pusat dalam hal ini KemenPANRB, Badan Kepegawaian Negara, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepada OPD dan pejabat terkait, ia menginstruksikan agar memberikan perhatian serius terhadap nasib pegawai kontrak R3 yang notabene telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 2022 silam.
"Jangan sepelekan dan jangan dianggap remeh masalah ini," tegas Almuniza.
Selain itu, ia meminta dibentuk tim khusus yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi presisi terkait seleksi PPPK.
"Humas (Prokopim) buka komunikasi satu arah. Buat PIC, Call Center biar jelas informasinya. Dan segala hal mengenai ini tolong di-publish," ujarnya.
Tak lupa, Almuniza menyampaikan apresiasi para Tenaga Non ASN yang belum mendapatkan kode R3L (lulus seleksi) di akun https://sscasn.bkn.go.id/-nya.
KPI Aceh Ingatkan Generasi Muda Bijak Bermedsos dan Waspadai Judi Online |
![]() |
---|
Mualem Copot Kadis Perindag Aceh Mohd Tanwier dan Kepala Sekretariat BMA Amirullah Dibebas Tugaskan |
![]() |
---|
DKPP Vonis Komisioner Panwaslih Tak Layak Lagi Awasi Pemilu, Ketua KIP Banda Aceh juga Dicopot |
![]() |
---|
Materi Uji Seleksi Calon Anggota BMA Diduga di Luar Konteks, Peserta Protes |
![]() |
---|
Sukseskan Program Banda Aceh Kota Parfum Indonesia, Pemko Banda Aceh Gandeng ILO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.