Mutasi
Plh Geser Pejabat Eselon II Definitif, Ini Tanggapan Pj Bupati Aceh Singkil
Sementara terkait pergeseran yang dilakukan sebutnya sebagai langkah untuk mengisi kekosongan sementara sambil menunggu keluar rekomendasi Kemendagri.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Persoalan terjadi pada posisi Sekwan dan Kepala Bappeda.
Sebab dua jabatan pimpinan tinggi pratama itu, masih ada pejabat definitifnya, namun digeser oleh Plh.
Kebijakan tersebut berpotensi menggangu jalannya organisasi. Mengingat kewenangan Plh terbatas.
Sesuai SE BKN 2/2019, Plh dan Plt tidak berwenang dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
Pejabat definitif yang digeser Plh tersebut sudah dilakukan serah terima jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025) tak menampik bila ada pejabat eselon II definitif diisi Plh.
Terkait hal itu menurut Ali Hasmi, pihaknya sedang ajukan permohonan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan rotasi jabatan eselon II.
Ditanya alasan mengapa tidak menunggu rekomendasi, baru dilakukan rotasi? Ali Hasmi menyatakan, ada sejumlah alasan yang melatar belakanginya.
Antara lain ada permintaan pergantian Sekwan dari pimpinan dan sebagain anggota DPRK Aceh Singkil.
Mengenai salah satu dampak pergantian pejabat definitif oleh Plh terhadap pengguna anggaran. Ali Hasmi menyatakan, untuk Sekwan tidak ada masalah sebab M Yunus sebagai Plh sebelumnya telah mendapat SK kuasa pengguna anggaran.
"Paling di Bappeda kuasa pengguna anggarannya belum ada. Namun rekomendasi untuk melakukan rotasi dari BKN dan Kemendagri sedang diajukan," kata Ali Hasmi.
Terpisah Ketua DPRK Aceh Singkil, H Amaliun saat dikonfirmasi mengatakan, pergantian sekwan merupakan permintaan sendiri dari Suwan.
Pihaknya hanya mengajukan rekomendasi penggantinya saja. "Pengajuan rekomendasi sekwan ini sesuai ketentuan bahwa pengganti sekwan atas rekomendasi dewan," kata H Amaliun.
Memang sebelumnya kata Amaliun ada usulan dari anggota dewan untuk mengganti sekwan.
Sementara itu berdasarkan catatan setidaknya ada 11 jabatan eselon II di Kabupaten Aceh Singkil, tidak ada pejabat definitifnya.
AKP Bustani Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Ini Perwira Lainnya yang Dimutasi |
![]() |
---|
Pj Bupati Pidie Mutasi 80 Pejabat, Delapan Camat Ikut Dirotasi |
![]() |
---|
Terkait Rencana Mutasi, HIPMI Aceh Minta Pejabat Berkinerja Baik Dipertahankan |
![]() |
---|
DPRA Dukung Rencana Mutasi di Pemerintahan Aceh, Pejabat Baru Harus Bisa Jawab Keinginan Publik |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Jaya Dikabarkan akan Kembalikan Jabatan Pejabat SKPK Korban Salah Mutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.