Selasa, 12 Mei 2026

Mutasi

Plh Geser Pejabat Eselon II Definitif, Ini Tanggapan Pj Bupati Aceh Singkil 

Sementara terkait pergeseran yang dilakukan sebutnya sebagai langkah untuk mengisi kekosongan sementara sambil menunggu keluar rekomendasi Kemendagri.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi serahkan SK Plh Kepala Bappeda kepada Suwan, Senin (13/1/2025). 

Rinciannya Sekda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Asisten III, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkebunan serta Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, terakhir staf ahli bupati.

Untuk jabatan Sekda kosong pejabat definitifnya diangkat menjadi penjabat (Pj) bupati. Selebihnya kosong lantaran pensiun dan meninggal dunia. 

Untuk jabatan tersebut diisi pelaksana tugas (Plt). Kecuali staf ahli bupati dibiarkan kosong bertahun-tahun.(*)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved