Opini
Urgensi Mendorong Kapasitas UMKM Aceh
Pelaku UMKM sering kesulitan mendapatkan pembiayaan juga menjadi kendala yang tidak kalah penting, Pelaku UMKM membutuhkan modal untuk mengembangkan u
Dr Mahpud Sujai, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh
SEKTOR Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam menggerakkan perekonomian Aceh. Struktur perekonomian Aceh yang didominasi oleh sektor primer seperti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta sektor perdagangan besar dan eceran menyebabkan UMKM memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam perekonomian Aceh. Sektor UMKM memiliki peranan penting dalam menggerakkan perekonomian Aceh karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyerapan tenaga kerja, dan pemerataan pendapatan di Aceh. UMKM juga memiliki ketahanan ekonomi yang lebih kuat sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas perekonomian di Aceh.
Hingga tahun lalu, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Aceh menyatakan bahwa jumlah UMKM di Aceh berjumlah 424.850 usaha yang terdiri atas 423.178 usaha mikro, 1.470 usaha kecil, dan 202 usaha menengah. Berdasarkan sebaran di setiap kabupaten/kota di Aceh, pada tahun 2023 lalu setiap kabupaten/kota di Aceh terdapat UMKM dengan rata-rata per kabupaten/kota sejumlah 19.311 usaha. Sebaran UMKM sebagian besar berada di daerah pesisir timur atau sekitaran ibukota provinsi Aceh sebesar 46,26 persen dari total seluruh UMKM di Aceh, yaitu Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh, Pidie, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
Jumlah UMKM terbanyak di Aceh berada di Kabupaten Aceh Besar sejumlah 40.032 UMKM, kemudian disusul Bireuen sejumlah 38.511 UMKM, Aceh Tenggara sejumlah 38.490 UMKM, Banda Aceh sejumlah 34.449 UMKM, dan Pidie sejumlah 30.149 UMKM. Sementara itu, jumlah UMKM terendah berada di Sabang 4.367 UMKM, Subulussalam 6.864 UMKM, Aceh Jaya 8.190 UMKM, Nagan Raya 9.575 UMKM, dan Aceh Singkil 9.774 UMKM. Jika setiap UMKM rata-rata menyerap 2 orang tenaga kerja, maka jumlah tenaga kerja yang terserap dari sektor UMKM ini bisa mencapai hampir 900 ribu orang.
Namun, potensi UMKM di Aceh yang sangat besar tersebut tidak terlepas dari kendala dan permasalahan yang cukup berat. Pelaku UMKM memiliki kendala dan permasalahan yang menyebabkan usahanya sulit berkembang atau berkelanjutan. Kendala dan permasalahan kerap menyertai dari setiap kegiatan menjalankan usaha, baik dari kendala yang berasal di internal pelaku UMKM sendiri seperti kemampuan kewirausahaan yang kurang memadai, maupun kendala di eksternal UMKM, seperti biaya logistik yang mahal dan daya beli masyarakat.
Terdapat beberapa kendala dan tantangan yang dihadapi UMKM di Aceh. Pertama adalah pelaku UMKM belum memiliki keterampilan yang memadai untuk membuat produk yang kreatif dan inovatif. Kreativitas dan inovasi produk dapat meningkatkan daya saing UMKM baik di skala lokal, nasional maupun global. Kendala kedua yaitu keterbatasan skala usaha. Tidak semua UMKM memiliki kemampuan dan kapasitas untuk naik kelas. Terdapat kondisi dimana skala usaha pelaku UMKM sudah optimal dan membutuhkan extra effort agar usahanya dapat meningkat.
Kendala lain yang dihadapi adalah risiko keberlanjutan usaha UMKM. UMKM sangat rentan terhadap distorsi gangguan usaha seperti pelakunya sakit atau terkena musibah. Pelaku UMKM yang sebagian besar adalah usaha perorangan menjadi sangat tergantung pada pemilik usaha dan sangat rentan terhadap risiko keberlanjutan usaha. Kendala keempat adalah strategi promosi dan branding yang belum memadai.
Pelaku UMKM kesulitan untuk melakukan promosi produk sehingga produknya kurang dikenal oleh masyarakat. Promosi produk dapat dilakukan secara offline dan online. Promosi melalui keikutsertaan pelaku UMKM di bazar atau event lainnya membutuhkan biaya yang cukup besar. Sementara itu, promosi secara online membutuhkan strategi pemasaran digital yang disesuaikan dengan segmen atau target pasarnya.
Pelaku UMKM sering kesulitan mendapatkan pembiayaan juga menjadi kendala yang tidak kalah penting. Pelaku UMKM membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya. Pembiayaan modal usaha dapat diperoleh dari lembaga perbankan dan nonperbankan. Kendala pelaku UMKM dalam mendapatkan pembiayaan dari bank, yaitu pelaku UMKM unbankable atau memiliki risiko yang tinggi. Selain itu, pelaku UMKM tidak mengetahui informasi terkait adanya berbagai pembiayaan dari lembaga perbankan dan perbankan.
Memperkuat UMKM
Dalam menghadapi berbagai kendala tersebut, pelaku UMKM membutuhkan peningkatan keterampilan kewirausahaan agar usahanya berkembang dan berkelanjutan. Pemberdayaan UMKM perlu dilakukan mengingat keterbatasan pengetahuan dan informasi yang dimiliki oleh pelaku UMKM. Dukungan pemerintah dan berbagai pihak lainnya diperlukan untuk mendorong pelaku UMKM meningkatkan skala usahanya. Kebutuhan pemberdayaan UMKM bervariasi tergantung pada jenis usaha, skala usaha, dan tujuan pengembangannya.
UMKM yang kuat tentu saja akan mendorong perekonomian wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka memperkuat UMKM dan menghadapi kendala-kendala tersebut, maka perlu dilakukan pemberdayaan UMKM agar menjadi lebih baik. Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam memberdayakan UMKM tersebut antara lain adalah meningkatkan keterampilan UMKM dengan memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi produk usaha serta program inkubasi bisnis dan pendampingan UMKM. Selain kemampuan teknis, pelaku UMKM juga perlu mendapatkan pelatihan manajemen usaha, seperti tata kelola usaha (produksi dan distribusi), pengelolaan keuangan dan sumber daya, serta mitigasi risiko.
Menyediakan dan mempermudah akses terhadap modal dan pembiayaan juga sangat penting untuk dilakukan. Dibutuhkan penguatan terhadap akses permodalan terutama dari sisi peningkatan jumlah penyalur pembiayaan di Aceh serta kemudahan untuk mengaksesnya. Penyediaan akses permodalan yang dapat dijangkau oleh masyarakat dengan tingkat margin pembiayaan yang rendah. Penyebarluasan informasi tentang program pemerintah terkait pembiayaan juga perlu ditingkatkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pembiayaan.
Upaya lain yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan akses teknologi dan digitalisasi. Kemajuan teknologi memang tidak dapat dihindari di era globalisasi sehingga UMKM juga harus memahami dan beradaptasi dengan teknologi dan digitalisasi terutama di era transformasi digital dan persaingan global. Namun, mayoritas UMKM di Aceh masih melakukan pengelolaan bisnisnya secara tradisional baik pengelolaan kegiatan bisnisnya maupun pengelolaan keuangannya.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan kemudahan akses promosi dan pemasaran. Pemasaran merupakan salah satu faktor krusial dalam usaha. Ketika UMKM sudah menghasilkan suatu produk, tetapi mengalami kesulitan dalam pemasarannya maka UMKM tersebut juga akan sulit berkembang. Peningkatan akses pemasaran UMKM sangat penting untuk membantu UMKM menjangkau lebih banyak konsumen, meningkatkan penjualan, dan memperluas pasar. Akses pemasaran ini dapat dilakukan dalam bentuk pameran/bazaar/event baik yang dilaksanakan pemerintah, lembaga, organisasi maupun pihak swasta, memperkuat branding UMKM di daerah, program pemasaran melalui platform digital, serta ekspansi pasar melalui kerja sama dengan eksportir global.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan UMKM Aceh dapat terus berkembang dan menopang perekonomian Aceh sehingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Aceh yang lebih cepat dan inklusif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.