Muncikari yang Jual Gadis 17 Tahun Ditangkap, Korban Sudah Layani 210 Pria Hidung Belang

Penangkapan R ini bersamaan dengan empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Reynas Abdila
Empat tersangka kasus TPPO berinisial RA, MRC, MR, dan R ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang muncikari berinisial R alias T (19) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penangkapan R ini bersamaan dengan empat orang lainnya di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

R diduga menjual dua remaja berinisial AMD (17) dan MAL (19) untuk melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.

Bahkan sejak Oktober 2024, AMD telah melayani 210 pria hidung belang.

Ia dibayar Rp 3,5 juta setiap melayani 70 pria.

 “Iya, betul (menangkap muncikari),” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025).

Setelah penangkapan ini, polisi langsung menetapkan R alias T sebagai tersangka.

Sematara, empat orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang pasti tersangka itu satu, si muncikari, yang empat (orang lainnya) belum tahu. Karena, kemarin tidak disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” ungkap Nunu.

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dan MAL (19) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Oleh sekelompok pria, keduanya dipaksa melayani 70 pria hidung belang dengan bayaran Rp 3,5 juta.

"Tidak terbatas waktu, sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta," kata Nunu.

Praktik eksploitasi terhadap AMD dan MAL terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya.

Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved