Nasib Yusuf Sulaeman Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Disdik Bogor Rp700 Juta, Ternyata Kontraktor

Yusuf dinyatakan bersalah atas kasus penipuan dan pemerasan sebesar Rp 700 juta terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Yusuf Sulaeman (33), KPK gadungan yang peras pejabat Disdik Kabupaten Bogor, Jawa Barat, divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Cibinong, Jumat (17/1/2025). Yusuf yang mengenakan kacamata tampak dibawa ke mobil tahanan usai sidang vonis. 

JPU juga meminta agar mobil Porsche disita untuk negara, iPhone Pro Max 15, dan tas disita untuk dimusnahkan. 

Kemudian, mobil Alphard dikembalikan ke terdakwa.

Namun, majelis hakim hanya mengabulkan penyitaan iPhone Pro Max 15, sedangkan mobil Porsche dan Alphard dikembalikan kepada terdakwa.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan dan menetapkan terdakwa berada dalam tahanan dengan barang bukti satu unit kendaraan Porsche, satu unit Toyota Alphard, satu buah iPhone Pro Max," kata majelis hakim.

Baca juga: Sosok dr Taufik Eko, Kaprodi Anestesi FK Undip Tersangka Pemerasan Dokter Aulia, Segini Kekayaanya

Kronologi Pemerasan

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena memeras pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

Saat beraksi, pelaku bernama Yusuf Sulaeman (33) mengaku sebagai pegawai Bidang Informasi dan Data KPK.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku memeras korban sebesar Rp 700 juta.

Tersangka menggunakan surat panggilan untuk menakut-nakuti dan memeras korban berinisial YP.

"Hasil penyelidikan kami, kenapa YP sampai mau ngasih duit, ya karena ditakutin pada waktu ada surat pemanggilan," ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polres Bogor, Jumat (26/7/2024).

Rio menuturkan, dulu, YP pernah menjadi saksi dalam perkara di Kabupaten Bogor yang diusut KPK.

Akan tetapi, Rio tidak menjelaskan secara rinci soal kasus tersebut.

Sewaktu mendatangi korban, tersangka menunjukkan foto surat panggilan KPK dalam ponselnya.

Dia lantas berdalih, agar tak dipanggil KPK, korban diminta menyerahkan sejumlah uang.

Korban pun menyerahkan uang Rp 700 juta kepada tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved