Nasib Yusuf Sulaeman Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Disdik Bogor Rp700 Juta, Ternyata Kontraktor
Yusuf dinyatakan bersalah atas kasus penipuan dan pemerasan sebesar Rp 700 juta terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Yusuf Sulaeman (33), KPK gadungan yang peras pejabat Disdik Kabupaten Bogor, Jawa Barat, divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Cibinong, Jumat (17/1/2025). Yusuf yang mengenakan kacamata tampak dibawa ke mobil tahanan usai sidang vonis.
Sesudahnya, petugas membawa Yusuf ke Gedung KPK untuk dimintai klarifikasi.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," jelas Tessa.
Kepada polisi, pegawai KPK gadungan itu mengaku berprofesi sebagai kontraktor.
Baca juga: Produksi Air Bersih PDAM Tirta Daroy Turun 40 Persen Selama Musim Hujan, Ampon Yub: Dampak Kekeruhan
Baca juga: Awas! Tinggi Gelombang di Perairan Banda Aceh-Sabang dan Abdya-Simeulue Capai 4 Meter, Ini Kata BMKG
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.