Salam
Perjalanan Dinas Boroskan Uang Negara
Tidak jelas juga apa yang didapatkan dari perjalanan dinas yang rame-rame tersebut, kecuali hanya memboroskan keuangan negara saja.
Perjalanan dinas mestinya dilakukan secara selektif, misalnya hanya diperuntukkan untuk kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian, dan kepala seksi. Bukan seperti yang sering terjadi selama ini, yakni satu kampung rame-rame ikut perjalanan dinas.
Tidak jelas juga apa yang didapatkan dari perjalanan dinas yang rame-rame tersebut, kecuali hanya memboroskan keuangan negara saja. Bahkan, ada juga yang hanya menitipkan SPJ (surat perjalanan dinas) kepada temannya, sementara yang bersangkutan tidak ikut pergi.
Kegiatan yang mengarah ke tindakan akal-akalan tersebut tampaknya sudah tercium oleh pihak atasan di pusat, sehingga mereka pun mengambil kebijakan untuk memangkas perjalanan dinas yang tidak efekif di daerah. Artinya bukan saatnya lagi menghambur-hamburkan uang negara yang hanya bisa dinikmati oleh beberapa orang saja.
Sikap yang ditunjukkan oleh Kemendagri tersebut sudah sepatutnya mendapat dukungan dari semua pihak. Terutama mengingat saat ini pemerintah kesulitan dalam memperoleh pendapatan negara, sehingga membuat belanja negara harus dihitung seefesian mungkin.
Jika pemerintah tidak efesien dalam mengeluarkan belanja negara, maka rakyat tidak akan mendapat apa pun dari negara, sebab belanja pembangunan menjadi sangat kecil. Artinya, uang negara hanya digunakan hanya untuk kebutuhan operasional negara, sementara rakyat hanya bisa menonton saja sambil mengurut dadap.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan pertama Januari 2025. Ada sejumlah poin yang dikoreksi oleh Kemendagri, termasuk anggaran perjalanan dinas yang diminta pangkas.
“Awal Januari turun (hasil evaluasi APBA 2025) dari Kemendagri, dalam minggu pertama Januari,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, kepada Serambi, Rabu (15/1/2025).
Reza mengungkap, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri terdapat sejumlah poin dalam APBA 2025 yang harus dilakukan sinkronisasi ulang. Salah satunya terkait biaya perjalanan dinas yang harus dipangkas untuk menunjang kegiatan pokok lainnya.
“Banyak (dievaluasi), sedang kita proses tindak lanjuti. Yang harus disinkronisasi lagi ada biaya perjalanan dinas sesuai arahan Kemenkeu. Yang lain program kegiatan seperti belanja penunjang lebih besar dari belanja pokok, itu aja,” tambahnya.
Reza menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan proses tindak lanjut atas catatan-catatan Kemendagri terhadap APBA 2025, sebelum diserahkan kepada DPRA. Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil evaluasi APBA 2025 tersebut diserahkan ke DPRA untuk segera ditindaklanjuti. “Ini belum tahu lagi (kapan disampaikan ke DPRA), sedang diinventarisir. Segera mungkin kita serahkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPRA dan Pemerintah Aceh telah mengesahkan APBA 2025 sebesar Rp 11.070.665.479.330. Pengesahan tersebut digodok dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa (24/9/2024) malam. Pengesahan tersebut menjadi sejarah baru, karena merupakan pengesahan anggaran tercepat dari yang pernah ada dalam sejarah Pemerintah Aceh.
Sayangnya, meskipun sudah disahkan sejak September 2024, hingga kini belum jelas kapan bisa direalisasikan. Hasil koreksi dari Kemendagri pun belum ditindaklanjuti.
Untuk itu, sekali lagi, kita menduga kemungkinan ada hal-hal yang tidak rasional dimasukkan dalam APBA 2025 yang bisa saja menjadi catatan atau perhatian serius Kemendagri. Apalagi mengingat saat pembahasannya dilakukan dengan buru-buru menjelang pergantian anggota DPRA yang baru. Nah?
POJOK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.